Bagikan:

TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI/POLRI dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan. Kegiatan ini meliputi penggeledahan kamar blok hunian serta tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan bebas handphone, pungli, dan narkoba (Halinar).

Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk sinergi antara Lapas dan APH dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keamanan dan Ketertiban di Lapas.

Kegiatan dimulai dengan apel siaga yang dipimpin oleh Pembina Apel dan diikuti oleh jajaran pejabat struktural Lapas, petugas JFT, JFU, personel Kodim 0907/Trk, Polresta Tarakan, dan BNNK Tarakan. Razia dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian serta tes urine untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang dapat memicu gangguan keamanan.

Kalapas Sutarno menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni Deteksi Dini, Pemberantasan Narkoba, dan Sinergi antar APH, ditambah dengan pendekatan "Back to Basic".

Fokus pada Zero Halinar

"Razia dan tes urine ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Tarakan sebagai zona Zero Handphone, Pungli, dan Narkoba (Halinar). Dengan sinergi bersama APH, kami berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar, aman, dan tertib," ujar Sutarno kepada wartawan, Jumat (20/9/2024).

Setelah apel siaga, razia dilanjutkan dengan penggeledahan oleh tim gabungan yang memeriksa setiap sudut kamar hunian untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban di Lapas.

Sebanyak 30 orang tahanan, narapidana, dan anak binaan, yang terdiri dari 27 laki-laki dan 3 perempuan, menjalani tes urine. Hasilnya, seluruh WBP dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.

Pengamanan Lapas

Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Minkamtib), Indra Wahyudi, mengapresiasi kerja sama yang solid dengan APH dalam menjaga keamanan Lapas. "Kami tegak lurus terhadap komitmen membersihkan Lapas dari pelanggaran Halinar. Kami juga sangat terbuka untuk berkoordinasi dengan APH apabila ada indikasi pelanggaran atau gangguan keamanan di Lapas Tarakan," tegasnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Tarakan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba.