JAKARTA - Ahmad Faisal Siregar, pembeli mobil Toyota Rush yang dikeroyok warga Duren Sawit karena dituduh maling, akhirnya mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu siang, 18 September. Ahmad Faisal diperiksa karena ia merasa ditipu oleh penjual mobil.
Di Polres Metro Jakarta Timur, juru bicara korban, Sultoni menjelaskan, awalnya Ahmad Faisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush tahun 2018 di Facebook. Faisal kemudian mendapatkan arahan oleh Muhamad Ramadan (pemilik nomor rekening) untuk melihat unit di daerah Pondok Kelapa, Jalan Lembah Pinang Raya Kavling DKI RT 011/09 Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 14 September.
"Ahmad Faisal dan Jamaludin (kakak ipar) mendatangi lokasi pemilik mobil bernama Acoka. Dalam proses jual beli hanya ada pemilik mobil, Acoka dan kedua pembeli bernama Ahmad Faisal dan Jamaludin," kata Sultoni kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 18 September.
Untuk memastikannya, Ahmad Faisal sempat menanyakan tentang hubungan antara Acoka dengan Muhamad Ramadan. Kemudian pemilik mobil mengaku jika Muhamad Ramadan adalah anaknya yang tinggal di Depok.
Saat transaksi itu, Acoka mengaku bahwa anaknya tidak ada di rumah karena sedang bekerja. Kemudian Ahmad Faisal mengecek kondisi mobil dan surat kelengkapan kendaraan.
BACA JUGA:
Fasial juga kembali menanyakan kebenaran hubungan Acoka dengan Muhamad Ramadan secara berulang untuk meyakinkan dirinya. Dan Acoka tetap mengatakan bahwa Muhamad Ramadan adalah anaknya.
Setelah Ahmad Faisal yakin akan kondisi mobil, baik itu nomor mesin serta nomor rangka, Faisal menanyakan cara pembayaran atas pembelian mobil tersebut. Singkat cerita, terjadilah transaksi pembayaran.
"Dalam transaksi itu, Muhamad Ramadan mengatakan untuk mentransfer uang pembayaran mobil tersebut kepada kedua rekening atas nama Muhamad Ramadan (Bank BRI dan Mandiri)," kata pria yang juga sebagai Ketua PB KAMI itu.
Pada transferan pertama, dilakukan senilai Rp68 juta ke rekening Mandiri atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada Acoka. Kemudian pemilik mobil memberikan BPKB, STNK, buku servis, dan buku pedoman kendaraan serta 3 lembar kwitansi yang telah bertandatangan dan salah satunya telah bermaterai.
Setelah terjadi transferan pertama, Acoka mengkonfirmasi kepada Muhamad Ramadan melalui handphonenya. Kemudian untuk pelunasan transaksi jual beli tersebut, Jamaludin melakukan transfer yang kedua kalinya sebanyak Rp72 juta. Hal itu pun kembali dikonfirmasi ke Muhamad Ramadan.
"Acoka kemudian mengatakan apabila terjadi masalah dalam jual beli ini, dia siap mengganti 2x lipat kerugiannya. Berkat dari instruksi Acoka itu, Jamaludin kembali melakukan transfer yang kedua kalinya pada pukul 10.00 WIB," katanya.
Setelah pembayaran selesai, keduanya bergegas untuk meninggalkan lokasi. Setelah mobil dihidupkan oleh Jamaludin, Acoka justru mengatakan jangan pergi terlebih dahulu, sebelum Muhamad Ramadan mentransfer balik uang penjualan kepada Acoka.
Setelah proses pembayaran pembelian mobil Rp140 juta selesai, Acoka justru mengaku bahwa Muhamad Ramadan bukan anaknya.
Mendengar pernyataan itu, Ahmad Faisal dan Jamaludin pun menjadi bingung dan panik. Jamaludin kemudian pergi menggunakan motor dan Ahmad Faisal menggunakan mobil yang sudah dibayarkan.
"Kemudian Acoka justru menarik mobil tersebut dan terjatuh, lalu dia meneriaki Faisal dengan kalimat maling yang membuat warga terprovokasi," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto menyebutkan, pembeli mobil melaporkan kasus penipuan dan pengeroyokan karena telah dikeroyok oleh warga sekitar.
"Kami sedang melakukan penyelidikan karena laporannya baru Sabtu lalu. Korban (penganiayaan) telah dilakukan visum karena mengalami luka saat pengejaran itu," katanya.