Bagikan:

JAKARTA - Kantor Media Gaza memperingatkan tentang bencana kemanusiaan yang dihadapi sebanyak 2 juta warga Palestina yang terlantar di Jalur Gaza menjelang musim dingin.

“Sebanyak 74 persen tenda untuk pengungsi tidak lagi layak digunakan, menurut tim penilai lapangan pemerintah,” demikian pernyataan media tersebut yang dikeluarkan Sabtu kemarin dikutip Minggu, 15 September via Antara. 

Tim-tim itu melaporkan, seperti yang disampaikan oleh kantor tersebut, “100.000 dari 135.000 tenda memerlukan penggantian segera karena aus dan rusak.”

"Karena tenda-tenda tersebut 'terbuat dari kayu, nilon, dan kain, yang telah memburuk akibat panas matahari serta kondisi iklim keras di Gaza. Setelah 11 bulan pengungsian tanpa henti, tenda-tenda ini sekarang sepenuhnya tidak dapat digunakan dalam kondisi yang tidak manusiawi ini," demikian isi dari laporan tim tersebut.

Kantor media itu juga memperingatkan adanya "bencana kemanusiaan nyata dengan datangnya musim dingin, yang mengancam akan membuat 2 juta orang kehilangan tempat tinggal."

Pernyataan media itu menyebutkan bahwa penutupan perbatasan oleh Israel telah mencegah "masuknya sekitar 250.000 tenda dan karavan ke Jalur Gaza di tengah situasi yang sangat mendesak saat ini".

Kantor media tersebut mendesak komunitas internasional, negara-negara di dunia, organisasi internasional, PBB, serta organisasi-organisasi Arab untuk segera memberikan bantuan kepada 2 juta orang yang terlantar "yang sangat membutuhkan tempat tinggal yang memadai untuk melindungi mereka dari dinginnya musim dingin dan panasnya musim panas, dengan menekan penjajah untuk menghentikan kejahatan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza."

Israel terus melakukan serangan brutal di Gaza sejak serangan Hamas pada Oktober lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Hingga kini, menurut otoritas kesehatan setempat, hampir 41.200 korban jiwa, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas dan lebih dari 95.200 orang terluka.

Serangan Israel telah membuat hampir seluruh populasi wilayah tersebut mengungsi di tengah blokade yang menyebabkan kekurangan pangan, air bersih, dan obat-obatan yang parah. Israel di Mahkamah Internasional menghadapi tuduhan genosida atas tindakannya di Gaza.