Bagikan:

BOGOR - DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkapkan kendala belum terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD) untuk periode tahun 2024-2029, meski sudah lebih dari dua pekan dilantik.

Ketua sementara DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmato menyebutkan kendala tersebut salah satunya mengenai belum lengkapnya surat dari masing-masing pimpinan partai.

Ia menjelaskan, dari delapan partai peraih kursi DPRD Kabupaten Bogor, baru enam partai yang sudah mendapat surat dari pimpinan pusat partai. Sehingga pembentukan AKD belum bisa dirampungkan.

“Untuk AKD dari delapan fraksi sudah masuk enam surat fraksi, kurang dua lagi. Kalau dari dua partai sudah masuk suratnya dari dewan pimpinan pusat masing-masing partai tersebut kita akan segera tetapkan,” ungkap Rudy Susmanto di Cibinong, Antara, Jumat, 13 September.

Dua partai yang dimaksud salah satunya Partai Gerindra, Rudy menyebutkan bahwa DPP belum menentukan nama Ketua DPRD Kabupaten Bogor definitif.

“Yang belum salah satunya dari partai Gerindra, karena kalau yang lain hanya menentukan ketua fraksi kalo di Gerindra karena ketua DPRD-nya dari Gerindra maka di DPP sedang menentukan siapa yang akan menjadi ketua DPRD Kabupaten Bogor dan ketua fraksi partai Gerindra. Tunggu surat dari DPP,” ucapnya.

Namun demikian Rudy menargetkan semua susunan delapan fraksi akan segera diselesaikan pada minggu ini.  “Targetnya insyaallah minggu ini selesai,” kata Rudy.