Bagikan:

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkap negara lepas pantai sering dimanfaatkan pelaku korupsi untuk mencuci uang. Regulasinya dianggap longgar sehingga membuka celah bagi mereka menyembunyikan hasil kejahatannya.

Hal ini disampaikan Ghufron dalam lokakarya bertajuk ‘Pencucian Uang melalui Layanan Perbankan dan Perusahaan di Negara-Negara Lepas Pantai’. Kegiatan ini diselenggarakan bekerja sama dengan OPDAT (Overseas Prosecutorial Assistance and Training) dari Amerika Serikat di gedung ACLC KPK, Rasuna Said.

“Negara-negara lepas pantai menawarkan regulasi yang longgar dan perlindungan aset yang sering dimanfaatkan untuk menyembunyikan hasil kejahatan,” kata Ghufron dalam sambutannya, Senin, 2 September.

Bukan hanya itu, aturan yang cenderung kurang transparan juga memudahkan pelaku kejahatan untuk memindahkan asetnya ke luar negeri. Karenanya aparat penegak hukum perlu memahami dan belajar mengatasi risiko ini.

Apalagi KPK bertekad meningkatkan penanganan kasus pencucian uang untuk memulihkan aset negara. Ghufron menyebut lembaganya mengincar pelaku perorangan maupun persero.

Adapun saat ini terdapat 58 kasus pencucian uang yang sudah ditangani KPK sejak 2004-2023. Dari jumlah tersebut 8 di antaranya diusut pada 2023.

"KPK bertekad untuk mengedepankan pemulihan aset dari pelaku korupsi, baik perorangan maupun korporasi," tegasnya.

Ke depan, Ghufron berharap lokakarya ini bisa memperat kolaborasi internasional dalam upaya pemberantasan korupsi yang bersifat lintas batas. Dia juga menginginkan anak buahnya makin handal menangani kasus pencucian uang.

Sementara itu, Tomika Patterson, Penasihat Hukum Tetap dari U.S. Department of Justice (USDOJ) OPDAT menyambut baik kerja sama ini. Ia juga mendorong KPK memperluas kolaborasi global melalui Mutual Legal Assistance (MLA) untuk memberantas korupsi lintas negara secara efektif karena kerja sama diperlukan.

Sebagai informasi, lokakarya ini merupakan yang kedua setelah suksesnya sesi pertama yang diadakan di Bandung pada awal tahun 2024. Ada 30 peserta dari berbagai direktorat KPK hadir dalam acara ini dan akan dilanjutkan dengan lokakarya tentang cryptocurrency pada pekan depan di Bogor.

Acara ini juga dihadiri oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye KPK Amir Arief, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK Yonatan Tangdilintin, serta perwakilan dari FBI dan USDOJ.