Bagikan:

JAKARTA - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atau akrab dipanggil Bang Doel ingin memperbanyak penghijauan untuk menghadapi perubahan iklim di Jakarta sebagai salah satu program yang diusungnya jika terpilih nanti.

"Berarti penghijauan kota, ruang terbuka hijau harus diperbanyak untuk menurunkan emisi rumah kaca yang dibilang karbon itu," kata Rano di Kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Senin, 2 September.

Rano mengatakan hal itu di salah satu kediaman warga yang menjadi tempat lokasi syuting sinetron "Si Doel Anak Sekolahan" di Jalan Kamboja Kampung Karang Tengah RT 08/08, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan yang dulu sering terdampak banjir.

Dia mengakui banjir memang telah menjadi masalah klasik. Terlebih, kini juga terjadi pergantian musim kemarau karena perubahan iklim.

"Mungkin dalam waktu tiga tahun tidak terjadi banjir besar seperti tahun 2007, karena perubahan iklim sedang terjadi," ujarnya.

Maka dari itu, dia menyoroti perlu adanya pembesaran drainase untuk mempercepat surutnya genangan.

"Kali Krukut ini ngomong lintasan bisa dari Grogol segala macam. Artinya, memang sekarang drainase-drainase itu harus diperbesar," tambahnya.

Sementara, seorang ibu bernama Sabar (65) mengatakan lokasi rumahnya sebelumnya memang sering terjadi banjir pada 2007. Namun semua itu sudah teratasi dengan dibangun tanggul pada zaman kepemimpinan Anies Baswedan.

Dia berharap kinerja yang baik ini mampu diteruskan oleh Pramono Anung dan Rano Karno jika terpilih untuk memimpin Jakarta.

"Saya pilih Bang Doel karena enak punya gubernur rumahnya dekat," ujar Sabar.

Pramono Anung dan Rano Karno diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pilkada Jakarta 2024.

Pasangan calon (paslon) lainnya yang akan bertarung di Pilgub DKI Jakarta yakni Ridwan Kamil-Suswono yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dan dari jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Pramono-Rano tercatat menjadi pasangan bakal Cagub-Cawagub pertama yang mendaftar di KPU DKI Jakarta.

Pendaftaran Pilkada DKI ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.