Bagikan:

JAKARTA - Satreskrim Polsek Kemayoran dan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dan menyita belasan kendaraan roda dua dari area balap liar di sepanjang Jalan Benyamin Sueb, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Agustus.

"Jumlah motor yang kami amankan ada 12 motor balap dan pengendara balap liat," kata Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, AKP Fauzan.

Lebih lanjut AKP Fauzan mengatakan, para pengendara dijaring saat pihak reskrim Polsek Kemayoran dan Polres Metro Jakarta Pusat tengah patroli. Melihat adanya kerumunan di lokasi, petugas gabungan langsung mendatangi para pengendara yang melakukan aksi balap liar motor.

"Pas kita datangi mereka sempat mau kabur, tapi langkah mereka terhenti setelah petugas gabungan memblokir jalan," ujarnya.

Dikatakan AKP Fauzan, para pembalap liar yang tidak bisa menunjukkan surat - surat kendaraan dan spesifikasi motor yang tidak sesuai bawaan pabrik langsung diamankan dan disita.

"Yang bisa menunjukkan surat - surat petugas langsung membiarkan untuk pulang. Pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat - surat motornya langsung ditahan," katanya.

AKP Fauzan mengatakan, lokasi Jalan Benyamim Sueb tersebut kerap dijadikan ajang balap liar. Aksi balap liar tersebut biasanya juga menjadi ajang bertaruh uang dan lainnya dalam kompetisi balap liar.

"Kita dapat laporan dari warga dan pengendara yang resah terhadap kawanan yang kerap lakukan aksi balap liar. Biasanya mereka itu taruhan dalam adu kecepatan motor dan kerap menutup jalan," ujarnya.