JAKARTA - Dua ruas Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, yang berada tepat di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) ditutup barrier beton secara permanen, Senin sore, 26 Agustus.
Meski ada penutupan dua ruas jalan, namun tidak terlihat adanya aksi massa peserta unjukrasa di sekitar gedung KPU RI.
Massa sebelumnya telah menggelar aksi unjukrasa dengan materi mengawal putusan MK soal batas usia calon kepala daerah minimal 30 tahun untuk Gubernur dan Wakil Gubernur.
Dari pantauan VOI di lokasi, sekitar pukul 15.30 WIB tidak ada massa aksi demo yang menggelar unjukrasa di kawasan Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat. Namun, aparat gabungan sudah bersiaga di sekitar kawasan KPU RI.
BACA JUGA:
Selain penempatan aparat gabungan, beberapa kendaraan mobil polisi juga telah bersiaga di depan Kantor KPU RI. Selain itu juga terdapat adanya mobil pemadam kebakaran yang terparkir di Jalan Imam Bonjol.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada para pengendara kendaraan agar menghindari kawasan objek vital untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas.
"Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan obyek vital yang menjadi tempat pendemo, dan mencari jalan alternatif lainnya guna menghindari kepadatan lalulintas," katanya saat dikonfirmasi, Senin, 26 Agustus.