Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menunjuk Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin Bandung sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bakal calon pasangan gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Teknis KPU Jawa Barat Adi Saputro mengatakan, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sebelumnya memberikan tiga rekomendasi rumah sakit sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah, yaitu RS Hasan Sadikin Kota Bandung, RSUD Al Ihsan Kabupaten Bandung, dan RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.

"Dari tiga tempat tersebut, akhirnya kami KPU Jawa Barat menetapkan Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon gubernur wakil gubernur Jawa Barat,” kata Adi di Bandung, Senin.

Adi menjelaskan pemilihan RSHS Bandung berdasarkan Keputusan KPU Nomor 1090 yang mensyaratkan standar fasilitas layanan.

Ia menambahkan RSHS Bandung yang berstatus rumah sakit umum kelas A menjadi salah satu pertimbangan ditunjuknya menjadi tempat pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur Jabar.

"Setelah dilakukan survei oleh KPU, RSHS Bandung terpilih sebagai lokasi pemeriksaan karena sesuai dengan petunjuk teknis bahwa rumah sakit tersebut memenuhi kriteria kami," kata dia.

Dalam pelaksanaannya, KPU akan menjadwalkan pemeriksaan kesehatan bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 Agustus hingga 2 September 2024.

"Ada 18 metode pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba," katanya.

Di sisi lain, Adi mengatakan bahwa KPU akan melaksanakan tahapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.

KPU Jabar juga telah menetapkan daftar pemilih sementara untuk Pilkada 2024 sebanyak 35,96 juta orang yang tersebar di 27 kabupaten/kota.