JAKARTA - Sebanyak 74 orang pendukung pro Palestina di Chicago, Illinois, Amerika Serikat (AS) ditangkap aparat kepolisian, Jumat, 23 Agustus, waktu setempat saat Konvensi Nasional Partai Demokrat.
Konvensi Nasional Demokrat sendiri berlangsung selama empat hari yang dimulai pada Senin, 19 Agustus, di lokasi arena United Center.
Dalam ajang tersebut, Wakil Presiden Kamala Harris secara resmi menerima pencalonan presiden dari Partai Demokrat pada Kamis (22/8) malam.
Chicago telah mengalami protes sejak awal pekan ini, termasuk satu aksi demonstrasi di depan Konsulat Israel, di mana ribuan orang menyatakan dukungan untuk Palestina dan menuntut diakhirinya dukungan AS terhadap perang yang sedang berlangsung di Jalur Gaza oleh Israel.
"Sebagai hasil dari semua yang terjadi di luar sana, ada total 74 penangkapan yang terkait dengan situasi protes," kata Kepala Polisi Chicago Larry Snelling kepada wartawan, bersama dengan Walikota Brandon Johnson, dikutip dari ANTARA, Sabtu, 24 Agustus.
Dia menambahkan bahwa empat orang dibawa ke rumah sakit karena "masalah medis."
"Kami memiliki beberapa petugas yang terluka, dan petugas tersebut menolak perawatan medis karena mereka tidak ingin meninggalkan rekan-rekan mereka di luar sana sendirian," ungkapnya
"Mereka ingin tetap bersama rekan-rekan mereka untuk memastikan mereka aman. Jadi sebagai hasilnya, tidak ada yang terluka, tidak ada yang cedera," tambahnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Johnson, mengatakan bahwa Konvensi 2024 ini akan dikenang "sebagai contoh pemolisian konstitusional."
"Para wanita dan pria yang berani ini menunjukkan kepada dunia bagaimana kita dapat menjaga keamanan sambil melindungi hak masyarakat untuk memprotes dan menyuarakan pendapat mereka," tambahnya.
Para demonstran mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan slogan-slogan seperti "Palestina akan bebas dari sungai hingga laut!"
Para pengunjuk rasa juga membawa spanduk yang bertuliskan "Akhiri Bantuan AS ke Israel," "Biden, Harris Kalian Akan Melihat! Palestina Akan Bebas!" dan "Bebaskan Palestina Sekarang!"
Israel terus melancarkan serangan brutal di Gaza setelah serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober lalu, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menyerukan gencatan senjata segera.
Serangan ini telah mengakibatkan lebih dari 40.200 kematian warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak, serta hampir 93.000 cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.
Blokade yang sedang berlangsung di Gaza telah menyebabkan kekurangan parah makanan, air bersih, dan obat-obatan, meninggalkan sebagian besar wilayah dalam kehancuran.
Israel menghadapi tuduhan genosida di Pengadilan Internasional, yang telah memerintahkan penghentian operasi militer di kota Rafah di selatan, di mana lebih dari satu juta warga Palestina telah mencari perlindungan sebelum wilayah tersebut diinvasi pada 6 Mei.