JAKARTA - Digitalisasi menjadi kunci untuk mendukung implementasi program di Badan Gizi Nasional. Hal ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.
“Selamat kepada Prof. Dadan yang telah terpilih sebagai Kepala Badan Gizi Nasional yang baru, tapi ini perlu kerja keras. Tentu ini harus didukung dengan tata kelola dan proses bisnis yang baik serta dikontrol dengan digital,” kata Anas, melansir ANTARA, sesuai keterangannya di Jakarta, Sabtu, 24 Agustus.
Dalam pertemuan singkat tersebut Anas bersama Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana membahas skema program makan siang gratis yang menjadi cita-cita dari Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
Dia menjelaskan nantinya dengan program tersebut, ekonomi masyarakat juga akan berkembang karena bahan baku yang digunakan juga berasal dari petani lokal.
“Saya tadi sedang koordinasi bagaimana tata kelolanya, SDM, dan lain-lain. Sungguh ini misi yang mulia, tentu perlu didorong dengan tata kelola dan eksekusi yang luar biasa,” ungkapnya.
Anas juga memberi masukkan terkait pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan skema dalam implementasi program makan siang gratis.
Ia mencontohkan bagaimana pelaksanaan program Rantang Kasih yang telah dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
“Inovasi ini memberikan bantuan makanan kepada penduduk yang sebatang kara, lansia, dengan mengirim makanan gratis secara reguler,” ujar Anas.
BACA JUGA:
Mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu berharap agar ke depan program tersebut dapat berjalan dengan lancar, dengan didukung tata kelola yang baik.
“Mudah-mudahan program makan bergizi di sekolah-sekolah akan bisa berjalan dengan baik. Tentu dengan tata kelola dan sistem yang disiapkan ini akan berjalan dengan lancar dan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengucapkan terima kasih kepada Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas atas arahan yang diberikannya.
Menurut dia, banyak masukkan agar program tersebut bisa berjalan dengan baik.
“Terima kasih kepada Pak Menteri PANRB, yang telah menerima kami dan banyak memberikan arahan terutama terkait apa yang kami harus jaga agar program ini bisa berjalan dengan baik, tetapi tidak menyalahi aturan yang ada dan tetap pada jalur yang benar,” pungkas Dadan.
Presiden RI Joko Widodo telah membentuk Badan Gizi Nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional pada 15 Agustus 2024.
Melalui Perpres tersebut disebutkan bahwa sasaran pemenuhan gizi yang menjadi tugas dan fungsi Badan Gizi Nasional diberikan kepada peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah di lingkungan pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan keagamaan, pendidikan khusus, pendidikan layanan khusus, dan pendidikan pesantren; anak usia di bawah lima tahun; ibu hamil; dan ibu menyusui.