Bagikan:

JAKARTA - Imbauan pemerintah soal social distancing tak dipatuhi. Hal itu terbukti dari pergerakan aparat yang kerap membubarkan kerumunan dan acara-acara yang melibatkan banyak orang. Mereka beruntung karena pemenjaraan bagi para kepala bebal di negeri ini belum benar-benar diterapkan. Jika di Singapura, orang yang tak patuh aturan akan dipenjara selama satu tahun.

Aturan itu mulai ditegakkan pada hari ini, Jumat, 27 Maret. Melansir Reuters, pelanggar dapat didenda sepuluh ribu dolar Singapura atau dipenjara hingga enam bulan, atau bahkan keduanya.

Pemerintah Singapura menetapkan, aturan tersebut akan berlaku hingga 30 April dan dapat diterapkan untuk individu atau pun kelompok. Ketentuan itu berdiri di bawah pembaruan undang-undang (UU) terkait penyakit menular.

UU itu, secara substantif menjelaskan, siapa pun yang sengaja duduk kurang dari satu meter dari orang lain di tempat umum atau di kursi atau yang berdiri dalam antrean kurang dari satu meter dari yang lain, dinyatakan bersalah.

Singapura yang terkenal dengan aturan ketatnya. Di sana, segala hal seperti memberi makan burung atau lupa menyiram toilet bisa diganjar dengan denda.

Negeri Singa sendiri dipuji dunia internasional karena pendekatannya yang teliti dalam menanggulangi COVID-19. Tidak main-main, Singapura bahkan menggunakan penyelidik polisi dan kamera keamanan untuk melacak orang-orang yang diperkirakan membawa virus corona baru tersebut. 

Karena negaranya termasuk negara terpadat di dunia, Singapura gencar mengimbau langkah-langkah social distancing yang lebih ketat. Pihak otoritas juga menutup beberapa jalan dengan palang.

Selain itu, otoritas juga membatasi pertemuan dengan maksimal sepuluh orang di luar urusan pekerjaan dan sekolah, serta larangan membuat acara besar. Meski demikian, Singapura belum menutup sekolah. Kuncinya ada pada pendisplinan social distancing.

Jumlah kasus COVID-19 di Singapura berada di angka 683, di mana dua orang terkonfirmasi meninggal. Singapura adalah salah satu negara yang paling terdampak ketika COVID-19 pertama kali menyebar dari China pada Januari.

Namun penelusuran kontak dan tindakan karantina yang ketat membuat penularan dapat terbendung. “Singapura tidak menutup sekolah, tidak mematikan sistem kesehatan publiknya, tidak melakukan penutupan (lockdown),” kata Pakar darurat kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Mike Ryan saat mengangkat Singapura sebagai contoh negara yang menghadapi COVID-19 dengan baik.

Beberapa negara, termasuk Italia, Inggris, dan Selandia Baru telah melakukan lockdown nasional. Meski demikian, Singapura sangat menghindari langkah tersebut. Pihak berwenang mengatakan, langkah-langkah yang lebih drastis mungkin diperlukan jika penduduk Singapura tidak melakukan social distancing secara serius.