SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mempersiapkan skema pemberlakuan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan masyarakat saat Tahun Baru 2021 agar mencegah semakin tingginya kasus COVID-19.
"Nanti kan ada pembatasan waktu (pemberlakuan jam malam) sekitar jam 20.00 WIB atau jam 21.00 WIB. Saat ini surat edarannya sudah disiapkan Satgas Penananganan Covid-19 Jawa Timur, dan tidak hanya untuk libur tahun baru saja, tapi terus," ujar Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, dikutip Antara, Selasa, 29 Desember.
Peningkatan jumlah pengidap COVID-19 secara sangat signifikan cenderung terjadi saban ada liburan panjang. Upaya itu, kata dia, sesuai maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis yang meminta agar tidak ada kerumunan atau perayaan di malam pergantian tahun.
Selain itu, sesuai kesepakatan bersama dengan pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kodam V/Brawijaya, serta organisasi kesehatan di Jawa Timur agar setiap daerah dan kelompok tidak melakukan perayaan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kedua, kami juga akan membubarkan ketika ada kerumunan dan trek-trekan di jalanan dengan mengedepankan upaya preventif. Kemudian kami siapkan alat tes cepat antigen. Ketika ada kerumunan langsung langsung dites sehingga ketika ada yang positif bisa segera tertangani," katanya.
Menurut dia, hal itu sangat penting, sebab saat ini ditemukan mutasi baru dari COVID-19 dari Inggris yang dinilai penularannya lebih mudah dan cepat.
Mutasi baru dari virus corona saat ini, lanjut dia, diketahui telah masuk ke Singapura yang jaraknya sangat dekat di Indonesia sehingga apabila tidak diantisipasi dengan baik akan terjadi penularan yang lebih besar.
BACA JUGA:
Nico menyebut satu-satunya cara efektif yang bisa dilakukan adalah dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Mohon disadari betul banyak anggota Polda Jawa Timur yang meninggal yakni 62 orang, lalu tenaga kesehatan ratusan meninggal, Kodam V/Brawijaya juga ada puluhan yang meninggal ketika berjibaku menangani COVID-19. Ini semua hanya bisa diatasi dengan protokol kesehatan," katanya.