Bagikan:

JAKARTA - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR terkait dengan keputusan menganulir putusan Mahkamah Kontitusi (MK) tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), hari ini, Kamis 22 Agustus.

Terkait aksi tersebut, Polda Metro Jaya bakal menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sekitaran gedung 'wakil rakyat' tersebut.

"Iya (penerapan rekayasa arus lalu lintas), situasional ya," ujar Kabag Ops Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali kepada VOI, Kamis, 22 Agustus.

Penerapan secara situasional berarti rekayasa arus lalu lintas akan dilakukan jika situasi dan kondisi di lapangan dianggap perlu dilakukan.

Kemungkinan, skema yang akan diterapkan seperti pengalihan arus lalu lintas. Tujuannya, agar masyarakat tak terganggu dengan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum tersebut.

Sementara dalam akun Instagram @tmcpoldametro, polisi mengimbau masyarakat untuk tak melintasi area Gedung DPR/MPR.

"PolMin imbau untuk menghindari arus lalu lintas di sekitaran gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dikarenakan ada kegiatan masyarakat pada pukul 09.00 s/d selesai," tulis akun @tmcpoldametro.

Aksi demonstrasi itu rencananya akan mulai dilakukan pada pukul 09.00 WIB. Sekitar 2.000 buruh akan terlibat dalam aksi tersebut.

Tuntutan di balik aksi demonstrasi itu yakni mendesak DPR RI tidak melawan dan mengubah Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.