Bagikan:

KUPANG - Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf Agung Udayana Kolonel Inf Agung Udayana mengatakan bahwa Yohanes Ande Kalla atau yang disapa Joni masih diberikan kesempatan untuk lanjut seleksi masuk menjadi prajurit TNI AD.

“Utamanya karena tinggi badan persyaratan minimal 163 cm, sedangkan daerah tertinggal seperti di wilayah NTT dengan ketentuan khusus 160 cm. Yang bersangkutan tingginya hanya 155,8 cm,” katanya dalam keterangan yang diterima di Kupang, dilansir dari Antara, Selasa, 6 Agustus. 

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kembali viralnya berita soal Joni Kalla, Si Bocah Merah Putih yang diketahui gagal mengikuti tes masuk TNI karena tidak memenuhi syarat tinggi badan. 

Saat ini masih tahap administrasi, sehingga Joni masih diberikan kesempatan untuk kembali melanjutkan tes masuk TNI. 

Kapendam mengatakan aksi heroik yang viral pada tahun 2018 lalu saat upacara peringatan HUT ke 73 RI di Desa Silawan dan kemudian mendapatkan piagam penghargaan dari Panglima TNI dan Mendikbud menjadi bahan pertimbangan untuk Joni lanjut tes seleksi TNI AD.

“Terkini, hal tersebut menjadi bahan pertimbangan pimpinan angkatan darat agar Joni bisa melanjutkan tes seleksi prajurit,” ujar dia.

Piagam penghargaan tersebut juga telah dilaporkan ke Mabesad, dan perintah dari Mabesad untuk diberikan kesempatan mengikuti tes. "Nanti kita gali apakah ada potensi-potensi yang lebih di bidang lainnya," ujarnya.

Kapendam mengatakan tes yang akan dijalani secara gambaran besar, meliputi tes kesehatan, postur, jasmani dan akademik sampai dengan psikotes.

“Nantinya dari serangkaian tes tersebut apakah terdapat potensi yang sangat kuat sebagai keunggulan dari saudara Joni,” ujar dia.

Adapun proses seleksi dari Kodam IX/Udayana sudah dimulai pada Selasa (6/8). Dengan serangkaian tes yang sudah disiapkan untuk nantinya dilaporkan ke Mabes TNI AD selaku pengambil keputusan akhir.

"Nah, kalau memang ada poin-poin potensi yang bersangkutan sebagai keunggulan khusus yang bisa menutup kekurangan tadi, ya kita laporkan ke Mabesad. Oleh karenanya, Joni tetap diikutkan. Nanti kita nilai secara keseluruhannya, kemudian datanya kita sampaikan ke Mabesad. Mabesad yang berikan keputusan," ujar Kapendam.

Sementara itu Joni dihubungi dari Kupang mengaku bahwa dia telah dihubungi untuk kembali ke Kupang untuk mengikuti serangkaian tes masuk. “Sekarang masih di Atambua, mungkin sebentar akan ke Kupang,” ujar dia singkat.