SEMARANG - Kantor Imigrasi Semarang, Jawa Tengah, menunda penerbitan ratusan permohonan paspor sepanjang periode Januari hingga Agustus 2024.
Kepala Imigrasi Semarang Guntur Hamonangan mengatakan bahwa pemohon yang ditunda penerbitan paspornya tersebut ada dugaan pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Ada sekitar 200 pemohon yang ditunda penerbitan paspornya," kata Guntur di Semarang, Antara, Minggu, 4 Agustus.
Menurut dia, para pemohon tersebut sebagian besar mengajukan pembuatan paspor untuk tujuan berlibur. Namun, saat wawancara, yang bersangkutan tidak bisa menjelaskan tujuan keberangkatannya ke luar negeri.
"Dari indikasi awal kemudian didalami, diketahui mereka akan menjadi pekerja nonprosedural," katanya.
Guntur menuturkan bahwa pihaknya hanya menunda penerbitan paspor pemohon sambil menunggu kelengkapan dokumen yang dibutuhkan.
"Kami akan proses kembali setelah syaratnya dipenuhi," tambahnya.
BACA JUGA:
Ia menyebut ratusan pemohon tersebut rata-rata akan berpergian ke Malaysia dan Arab Saudi.