Bagikan:

SUMSEL - Polres Ogan Komering Ulu (OKU) di Sumatra Selatan (Sumsel) memeriksa lima orang saksi terkait kebakaran Kantor Bupati OKU.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Senin 15 Juli sekitar pukul 21.00 WIB tersebut.

"Total ada lima saksi telah diperiksa untuk mengumpulkan informasi lebih lanjut," kata Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, OKU, Kamis 1 Agustus, disitat Antara.

Saksi-saksi yang dimintai keterangan tersebut mulai dari dua orang anggota Satpol PP yang saat itu sedang bertugas malam, dua staf Pemkab OKU dan saksi lainnya.

Kapolres menegaskan penyelidikan kebakaran ini masih terus berjalan dan pihak berwenang berharap dapat segera menemukan titik terang atas penyebab insiden yang menghanguskan ruang kerja Bupati tersebut.

Polres OKU pun saat ini masih menunggu hasil investigasi resmi dari uji laboratorium sampel abu oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumsel yang diambil di Tempat Kejadian Perkara (TKP) beberapa waktu lalu.

"Hasil resmi dari tim Labfor masih ditunggu, dan proses analisis ini diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua pekan hingga satu bulan," tuturnya.

Kapolres menambahkan informasi yang diterima sementara dari Tim Labfor Polda Sumsel hanya sebatas barang-barang yang diamankan dari TKP.

Barang-barang tersebut meliputi kabel serabut di dinding dan skring di beberapa lokasi kebakaran.

"Kabel serabut dan skring telah diamankan dari TKP, namun kepastian penyebab kebakaran masih menunggu hasil investigasi lebih lanjut," tandasnya.