JAKARTA - Seorang ketua RW di Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menggelar sayembara kepada warga yang berhasil menangkap maling di lingkungan permukimannya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono justru mengkhawatirkan potensi salah tangkap oleh warga terhadap orang yang dicurigai maling di wilayah tersebut, hanya karena tergiur dengan hadiahnya.
"Jelas hal ini sangat rawan terjadi ekses negatif, salah tangkap, malah bisa juga demi mendapatkan hadiah maka orang yang tak bersalah bisa dituduh melakukan pencurian," ungkap Mujiyono kepada wartawan, Selasa, 30 Juli.
Mujiyono menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum. Jika salah tangkap terjadi, hal ini justru malah membuat orang yang tidak bersalah terjerat hukuman.
Lagipula, ia menyebut tidak ada satu pun, pasal dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian yang bisa dijadikan dasar hukum atau alasan pembenar atas sayembara penegakan hukum oleh masyarakat.
"Inovasi, apa pun substansinya dibutuhkan dasar hukum berupa peraturan perundang-undangan. Termasuk sayembara menangkap maling," jelas Mujiyono.
"Penangkapan dapat dilakukan jika terdapat alat bukti yang cukup. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya paksa yang boleh dilakukan polisi demi penyelesaian kasus yang sedang ditangani," tambahnya.
Informasi mengenai sayembara tangkap maling tertuang dalam bentuk banner yang tersebar di lingkungan RW 01 Kelurahan Jembatan Besi.
Dalam banner tersebut, dinyatakan warga yang berhasil menangkap maling kendaraan bermotor akan mendapat hadiah Rp1 juta pada kejadian malam hari dan Rp500 ribu pada siang hari.
Bagi warga yang berhasil menangkap jambret atau pencuri kotak amal di tempat ibadah mendapat hadiah Rp500 ribu pada kejadian malam hari dan Rp250 ribu di siang hari.
Hadiah bisa diberikan jika warga menangkap maling dengan membawa barang bukti, korban, pelaku, dan saksi ke perangkat RW 01 Jembatan Besi.
Hasanuddin, ketua RW 01 Jembatan Besi yang menginisiasinya. Alasannya membuat sayembara, dilatarbelakangi oleh keresahan warga oleh kasus-kasus pencurian. Sementara, perangkat RT dan RW sering disalahkan jika ada peristiwa itu.
"Nih kalau hilang motor nyalahin RT, kamtib, hansip. Nyalain staf RW enggak aktif segala macam. Satu bulan itu ada 4 kejadian motor. Jadi pusing laporan ke kita, kan. Kita berpikir di situ," ungkap Hasanuddin kepada wartawan.
BACA JUGA:
Karenanya Hasanuddin memutuskan untuk membuat sayembara dengan hadiah yang ia rogoh dari kantongnya sendiri.
"Ini kan saya atas dasar inisiatif sendiri dan rembukan. Masalahnya kan di dana. Saat rembukan, mereka tanya ini siapa yang bayar, ya saya bilang saya yang bayar. Enggak usah urunan. Saya yang adain program saya yg bayar. Yang penting semua RT kerahkan anak muda daripada nongkrong enggak jelas," imbuhnya.