Bagikan:

JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) membuka peluang ikut mengusung Anies Baswedan sebagai calon gubernur (cagub) Jakarta 2024. Syaratnya, kader PAN yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani harus menjadi calon wakil gubernur (cawagub) pendamping Anies. 

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum PAN, Yandri Susanto merespons keputusan NasDem yang resmi mendeklarasikan Anies maju di Pilgub Jakarta. 

"PAN tidak menutup kemungkinan bisa bergabung juga dengan Anies. Tapi dengan syarat, syaratnya wakilnya dari PAN, Zita Anjani," ujar Yandri kepada wartawan, Sabtu, 27 Juli. 

Yandri menjanjikan Surat Keputusan (SK) Cagub untuk Anies langsung terbit apabila memilih Zita sebagai cawagubnya. Jika tidak, putri Ketua Umum PAN itu berpeluang diduetkan dengan calon lain. 

"PAN sedang memastikan itu semua. Jadi kalau misalkan Anies ngambil Zita, langsung besok SK-nya langsung keluar. Langsung deklarasi kita. PAN terdepan untuk memenangkan," kata Yandri.

"Kalau itu tidak ada titik temu, ya berarti kemungkinan PAN akan memunculkan calon alternatif, ya bisa Jusuf Hamka, bisa Ahok, bisa nama lain. Artinya sangat dinamis DKI Jakarta ini," imbuhnya.

Lebih lanjut, Yandri menghormati langkah politik NasDem yang sudah mendeklarasikan Anies maju kembali di Pilkada Jakarta. "Itu hak masing-masing partai," kata katanya. 

Yandri mengungkapkan, PAN telah mengutus Ketua DPW Jakarta, Eko Patrio untuk melakukan komunikasi dengan Anies. Bahkan, dia menekankan, PAN sudah menyiapkan surat keputusan (SK) dalam hitungan jam jika Anies setuju tunjuk Zita Anjani jadi cawagub.

"Saya tiga hari lalu diskusi dengan Mas Eko, Patrio sebagai ketua PAN DKI. Untuk melakukan komunikasi itu. Dan dalam komunikasi itu saya minta tolong Mas Eko sampaikan, kalau Mas Anies ngambil Zita Anjani, SKnya langsung keluar. Dalam hitungan jam," pungkasnya.