CIREBON - Pengadilan Negeri (PN) Cirebon Kelas IB kembali akan menggelar sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal, mantan narapidana pada kasus pembunuhan Vina 2016 silam, Jumat 26 Juli 2024.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda kontra memori atau mendengarkan jawaban permoho.
Petugas kepolisian dari Polres Cirebon Kota melakukan sterilisasi di ruang sidang PK Saka Tatal. Langkah itu dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya persidangan.
Ada sejumlah petugas yang melakukan sterilisasi tersebut. Mereka langsung mengecek seluruh sudut ruangan sidang yang dianggap terdapat celah untuk menyimpan sesuatu.
BACA JUGA:
Dengan menggunakan alat detektor, petugas secara cekatan memeriksa seluruh sudut ruangan itu.
Diketahui, sidang PK ini menjadi sorotan karena Saka Tatal yang sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus Vina Cirebon, kini mengajukan PK setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.