Hari Ini, Gunung Merapi Luncurkan Dua Kali Awan Panas
Luncuran awan panas Gunung Merapi (Foto: Dok BPPTKG)

Bagikan:

JAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas sebanyak dua kali pada hari ini.

Kapusdatinkom Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati menyebut jarak luncuran awan panas mencapai 1.500 meter mengarah ke barat daya.

"Awan panas guguran yang pertama terjadi pada pukul 02.03 WIB dengan amplitudo 40 milimeter selama 134 detik dan estimasi jarak luncur 1.300 meter," kata Raditya dalam keterangannya, Senin, 22 Maret.

Kemudian, luncuran awan panas kedua tercatat di seismogram dengan amplitudo 48 milimeter selama 150 detik dan estimasi jarak luncur sejauh 1.500 meter pada pukul 05.11 WIB.

Saat awan panas membuncah, cuaca tercatat berawan, mendung, dan hujan. Angin bertiup lemah hingga sedang ke arah timur. Lalu, suhu udara 14-21 derajat celcius, kelembaban udara 75-96 persen, dan tekanan udara 565-700 mmHg. Volume curah hujan 3 milimeter per hari.

"Berdasarkan hasil pengamatan yang dilakukan sejak 5 November 2020 hingga hari ini, maka disimpulkan bahwa aktivitas vulkanik Gunung Merapi masih cukup tinggi berupa erupsi efusif," ungkap Raditya.

Raditya menyebut, BPPTKG menetapkan Gunung Merapi dalam level III atau 'Siaga' berdasarkan aktivitas luncuran awan panas hari ini.

Ia bilang, potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor selatan-barat daya meliputi sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 km dan pada sektor tenggara yaitu sungai Gendol sejauh 3 kilometer.

"Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak," tuturnya.

Raditya mengimbau masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya dan selalu mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

"Kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan sementara. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi," pungkasnya.