JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan penanganan kasus peretasan Pusat Data Nasional (PDN) bukanlah perkara yang mudah.
Ransomware disebut polisi sebagai dalang di balik serangan atau peretasan terhadap PDN.
"Dalam proses penegakan hukum kan tidak harus ujug ujug, semua melalui proses pendalaman, ransomware itu bukan suatu hal yang mudah untuk ditangani," ujar Wahyu kepada wartawan, Senin, 15 Juli.
Bahkan, Wahyu menerangkan penuturan dari beberapa rekannya, persoalan peretasan ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk memecahkannya.
"Beberapa waktu yang lalu, kemarin saya juga ketemu dengan temen-temen dari Australia butuh waktu bertahun-tahun untuk bisa mengcrack memecahkan ini masalahnya," sebutnya.
Meski begitu, Polri akan terus mengevaluasi setiap perkembangan penanganan kasus tersebut. Sehingga, diharapkan dapat segera menyelesaikannya
"Tetapi kita akan terus melakukan evaluasi dan juga untuk mengkaji ini semua, mudah mudahan kita bisa menyelesaikan dalam waktu secepatnya," kata Wahyu.