Bagikan:

KUDUS - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mencatat sebanyak 28 sekolah rusak mulai diperbaiki dari rencana perbaikan terhadap 115 SD dan SMP di Kabupaten Kudus.

"Dari 28 sekolah yang mulai dikerjakan oleh pihak ketiga, satu sekolah di antaranya sudah selesai," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Kudus Anggun Nugroho di Kudus, Minggu.

Perbaikan sarana dan prasana sekolah yang selesai tersebut, kata dia, merupakan SD 6 Hadipolo di Kecamatan Jekulo. Untuk sekolah lainnya, kata dia, masih proses untuk dilakukan penandatangan kontrak karena sebagian besar dikerjakan melalui mekanisme penjukan langsung.

Sementara empat paket pekerjaan yang dikerjalan secara lelang, kata dia, tiga paket di antaranya sudah dinaikkan ke Bagian Pengadaan Barang Jasa (Barjas) Setda Kabupaten Kudus.

"Satu paket masih menunggu keputusan karena masih ada pemeriksaan dari Barjas Setda Kudus," ujarnya.

Terkait perbaikan sekolah rusak yang belum bisa dimulai pada awal tahun, di antaranya, karena masih ada tahap perencanaan yang diikuti survei harga, penyusunan analis, pembuatan gambar bangunan yang hendak diperbaiki, penyusunan rencana anggaran biaya (RAB), dan penentuan harga perkiraan sendiri (HPS). Kemudian masih ada koreksi, sehingga membutuhkan waktu yang tidak pendek.

Sebelumnya, juga masih ada libur Lebaran sehingga waktunya baru bisa dioptimalkan setelahnya. Anggaran perbaikan 115 SD dan SMP yang mengalami kerusakan pada APBD 2024 sebesar Rp23,79 miliar.

Dari jumlah sekolah rusak yang diusulkan tersebut, untuk SD 103 sekolah dan SMP 12 sekolah, sedangkan anggaran untuk setiap sekolah antara Rp150 juta hingga Rp200 juta disesuaikan dengan kerusakan di masing-masing sekolah.

Untuk anggaran dari pusat melalui dana alokasi khusus (DAK) alokasi berkisar Rp8 miliar, yakni Rp5,3 miliar di antaranya untuk SD dan Rp2,7 miliar untuk SMP.

Sekolah yang menjadi sasaran perbaikan tersebut, tersebar di sembilan kecamatan, meliputi Mejobo, Kaliwungu, Undaan, Kecamatan Kota, Dawe, Bae, Jati, Jekulo dan Gebog.