Bagikan:

JAKARTA - Jaksa penuntut umum akhirnya berhasil menghadirkan Habib Rizieq Shihab dalam ruang persidangan di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Maret.

"Saya tidak ridho dunia, akhirat saya dihina didorong," kata Rizieq dalam ruang sidang di Bareskrim Polri, Jumat, 19 Maret.

Hakim pun mengingatkan Rizieq Shihab untuk tenang dan duduk untuk mendengarkan apa yang akan disampaikan.

"Kalau mau adil dengarkan dulu," kata hakim.

Rizieq masih tidak terima dihadirkan dalam sidang online. "Kami tidak terima. Saya menghormati hukum. Saya akan hadir detik ini kalau di PN Jaktim," kata Rizieq.

"Kami mohon sidang dilanjutkan. Kami mohon lanjutkan sidang yang terhormat ini," kata Jaksa.

"Ini sedang COVID diseluruh dunia. Maka keinginan habib untuk hadir tidak bisa dipenuhi, ada aturan gubernur," kata Hakim.