Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah telah membuat kebijakan mengenai siapa saja yang boleh dan tidak boleh melewati jalur bus Transjakarta. Semua aturan tersebut sudah tertuang secara jelas dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Bahkan terdapat sanksi kurungan dan denda bagi pengendara yang tetap nekat melewati jalur bus TransJakarta. Namun rupanya hal itu tidak menghentikan para pengendara untuk melewati jalur bus. Lalu bagaimana keadaan di lapangan dan tanggapan dari masyarakat sekitar? Saksikan tayangan berikut ini.