Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk membentuk satuan tugas, guna merancang dan menyiapkan implementasi skema investasi family office atau pengelolaan dana berbasis keluarga.

“Presiden sudah memberikan arahan, saya diminta tadi untuk menyiapkan task force (satuan tugas) ini dalam satu bulan ke depan,” ujar Luhut dilansir ANTARA, Senin, 1 Juli.

Luhut mengatakan terdapat sejumlah persiapan untuk memaksimalkan peluang dari pengembangan Wealth Management Centre (WMC) yang menggunakan skema family office.

Menurut dia, lintas kementerian dan lembaga perlu merumuskan beberapa hal untuk pengembangan ekosistem WMC di tanah air, seperti perancangan sistem perpajakan dan regulasi yang mendukung untuk aset asing, stabilitas politik dan pemerintahan yang kondusif, penyedia jasa manajemen aset, serta lingkungan bisnis yang mendukung.

“Kita harus memperbaiki banyak sekali harmonisasi regulasi-regulasi kita, yang dalam era sekarang ini, kurang kompetitif,” ujar Luhut.

Luhut juga menekankan pentingnya kecermatan dalam mempersiapkan WMC. Ia tidak ingin WMC menjadi tempat pencucian uang bagi para pemilik modal.

“Ini sekarang sedang kita garaplah dengan cermat. Tapi kita menghindari pencucian uang,” ujar Luhut.

Luhut menjelaskan skema family office merupakan salah satu upaya untuk menarik kekayaan dari negara lain untuk pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurut data dari The Wealth Report, kata Luhut, Asia akan menjadi kawasan dengan pertumbuhan ekonomi sebesar 38,3 persen pada periode 2023–2028.

Selain itu, peningkatan jumlah aset finansial dunia yang diinvestasikan di luar negara asal juga diproyeksikan akan terus meningkat.

“Nah, ini. Dana yang berseliweran di luar negara-negara maju itu dibilang ada 11 triliun dolar AS yang mereka mau cari tempat nangkring-nya lah, bahasa kerennya gitu,” kata Luhut.