Bagikan:

YOGYAKARTA – Istilah family office tengah hangat diperbincangkan. Hal itu terjadi setelah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa usulannya untuk membangun family office di Tanah Air mendapat restu dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu apa itu family office sebenarnya?

Apa Itu Family Office

Dilansir dari Smart Asset, family office adalah perusahaan manajemen kekayaan dan aset yang memberikan jasa mereka kepada keluarga berkekayaan bersih sangat tinggi.

Dikatakan memiliki kekayaan dan aset tinggi jika keluarga tersebut setidaknya memiliki sekitar 30 juta dollar (sekitar Rp492.930.000.000) untuk investasi. Namun, jumlah kekayaan yang tinggi punya banyak versi.

Di luar negeri, keluarga atau individu yang mempekerjakan perusahaan family office rata-rata punya kekayaan bersih paling tidak 200 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp3,29 triliun (kurs Rp 16.457/dolar AS).

Ada banyak hal yang dikerjakan oleh family office, salah satunya menjadi penasihat keuangan. Firma manajemen kekayaan dan aset ini akan memberikan pertimbangan terkait cara memaksimalkan, melestarikan, hingga mengelola kekayaan keluarga sebaik-baiknya. Firma akan melakukan beragam kegiatan seperti perencanaan pajak, pembelian hingga pengelolaan properti, pengelolaan investasi, bahkan termasuk pengeluaran yang berkaitan dengan amal.

Bahkan family office dapat menangani hal-hal yang berkaitan dengan gaya hidup misalnya yang berurusan dengan karier, wisata, bahkan terkait koleksi karya seni. Jika dibutuhkan, keluarga akan berkonsultasi kepada family office saat salah satu anggota keluarga mereka akan masuk ke perguruan tinggi atau memulai karier di bidang tertentu.

Tujuan dari kantor keluarga adalah untuk membantu orang-orang kaya mengembangkan kekayaan mereka dan melestarikannya untuk generasi mendatang. Ini juga membantu orang tersebut menyelesaikan sesuatu. Apakah mereka ingin memasukkan anak ke perguruan tinggi atau memulai karir kedua di bidang berbicara di depan umum, kantor keluarga kemungkinan besar adalah tempat pertama yang mereka hubungi.

Rencana Family Office di Indonesia

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Presiden Jokowi setuju untuk mengadakan family office di Indonesia. Ia juga membandingkan keberadaan perusahaan tersebut di luar negeri seperti di Singapura yang memiliki 15.500 family office. Sedangkan Indonesia tidak memiliki firma tersebut satu pun.

Luhut dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI yang digelar beberapa waktu lalu juga menyatakan bahwa pembentukan family office di Indonesia, negara mampu meraup dana mencapai 200 juta dollar Amerika Serikat atau setara dengan kurang lebih Rp3,2 triliun.

Terkait penyataan Menko Marves, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan bahwa pembahasan terkait family office masih dalam tahap rapat internal. OJK pun masih terus memantau perkembangannya.

"Terkait rencana pemerintah soal family office di RI, pemahaman kami mengenai topik ini masih dibahas di internal pemerintah dan kami cermati masih akan disampaikan nanti pemikiran dan gagasan oleh bapak Presiden untuk dapat persetujuan ataupun arahan lebih lanjut," kata Mahendra saat konferensi pers RDK OJK, Senin 10 Juni.

Selain itu Mahendra juga mengatakan bahwa keberadaan family office di Tanah Air berpotensi membuka peluang terciptanya permintaan instrumen keuangan baru di Indonesia.

Itulah informasi terkait apa itu family office. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya.