Bagikan:

JAKARTA - Kualitas udara DKI Jakarta, pada Minggu 23 Juni 2024, masuk kategori tidak sehat dan menjadi terburuk nomor tiga di dunia dengan angka 164.

Berdasarkan data laman resmi IQAir yang dipantau di Jakarta, Minggu, pukul 05.40 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 164, dengan angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 di angka konsentrasi 74 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi tersebut setara 14,8 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Situs pemantau kualitas udara dengan waktu terkini tersebut, mencatatkan bahwa Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara peringkat ketiga terburuk di dunia setelah Beijing (China) 253 dan Kinshasa (Kongo) 176.

Masyarakat direkomendasikan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, mengenakan masker saat di luar, menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor serta menyalakan penyaring udara.

Selain Jakarta, situs pemantau kualitas udara tersebut juga mencatat sejumlah kota besar lain di Indonesia masuk dalam kategori tidak sehat, di antaranya Tangerang Selatan (Banten) di angka 194, Kota Medan (Sumatera Utara) 142, dan Bandung (Jawa Barat) 110.

Sementara itu, data dari Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, mencatat dari lima titik pemantauan hanya satu yang masuk kategori sedang, empat di antaranya tidak sehat untuk polusi udara PM2,5.

Dari data yang ada untuk titik pemantau yang berada di Kelapa Gading di angka 115, Kebon Jeruk di angka 106, Lubang Buaya 105, Jagakarsa 101 dan Bundaran HI 95.

Kategori sedang berarti tingkat kualitas udara yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif.

Sementara untuk kategori tidak sehat yaitu tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memodifikasi cuaca Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," ucap Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji.

Wilayah Jakarta dan sekitarnya, kata Isnawa, pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.

"Seperti pada akhir 2022, kami berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk penanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi," kata dia.