JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup menginformasikan bahwa kualitas udara di wilayah Jakarta saat ini masuk dalam kategori sangat tidak sehat. Jakarta tergolong sebagai kota ketiga dengan tingkat pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 159.
Kota tercemar nomor satu adalah Lahore, Pakistan dengan nilai 184, diikuti oleh Delhi, India dengan nilai 164, Dubai, UAE dengan nilai 158, dan Kuching, Malaysia dengan nilai 154.
Hal ini didasarkan pada indeks standar pencemar udara (ISPU) yang menunjukkan angka PM 2,5 berkisar antara 101 hingga 199 pada Kamis 5 Oktober pagi.
Menurut informasi yang tersedia di Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Lubang Buaya Jakarta Timur merupakan salah satu wilayah yang paling terdampak dengan angka PM 2,5 mencapai 121.
Angka ini mengindikasikan tingkat kualitas udara yang merugikan bagi kesehatan manusia, kelompok hewan yang sensitif, serta bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika lingkungan.
Kategori berikutnya adalah sangat tidak sehat, yang ditandai dengan rentang PM 2,5 sebesar 200-299. Kategori ini mengindikasikan bahwa kualitas udara sudah mencapai tingkat yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar olehnya. Bahkan lebih mengkhawatirkan lagi adalah kategori berbahaya, yang berkisar pada rentang PM 2,5 sebesar 300-500. Pada kategori ini, kualitas udara secara umum sudah mencapai tingkat yang dapat menyebabkan dampak serius pada kesehatan populasi.
Satu-satunya kategori yang dianggap baik adalah jika tingkat kualitas udara berada dalam rentang PM 2,5 sebesar 0-50. Dalam kondisi ini, udara dianggap tidak berpengaruh negatif pada kesehatan manusia atau hewan, serta tidak memiliki dampak pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika lingkungan.
Selain Lubang Buaya di Jakarta Timur, wilayah lain di Jakarta juga menghadapi masalah kualitas udara yang sedang. Sebagai contoh, Bundaran HI di Jakarta Pusat memiliki angka ISPU sebesar 91, Kelapa Gading di Jakarta Utara sebesar 87, Jagakarsa di Jakarta Selatan sebesar 77, dan Kebon Jeruk di Jakarta Barat sebesar 65.
BACA JUGA:
Indeks kualitas udara (IKU) yang tinggi di Jakarta adalah hasil dari konsentrasi PM 2,5 yang saat ini sudah mencapai 14,4 kali lipat dari nilai panduan kualitas udara yang ditetapkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
Data kualitas udara ini didapatkan dari pemantauan di 20 stasiun pemantau yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).
Dalam situasi ini, langkah-langkah perlindungan dan mitigasi harus segera diambil untuk menjaga kesehatan masyarakat Jakarta yang terpapar oleh kondisi udara yang buruk ini.