Bagikan:

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berencana bakal mengusulkan calon wakil gubernur (cawagub) jika nantinya resmi mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta 2024. Pasalnya, sebagai parpol pemenang pemilu di Jakarta, PKS berhak mengajukan calon pada pemilihan gubernur mendatang.

"Bila nanti DPP memutuskan misalnya Pak Anies sebagai cagub dari PKS, dan misalnya beliau dicalonkan juga oleh partai yang lain, sehingga beliau kemudian diatasnamakan lintas partai, maka tentu wajarnya PKS mengajukan cawagub dari PKS," ujar Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) di Jakarta Selatan, 18 Juni.

Apalagi, lanjut HNW, pada Pilkada 2017 di kala mengusung Anies bersama Gerindra, cawagubnya bukan dari PKS. Justru Gerindra yang malah mengajukan Sandiaga Uno.

"Periode yang lalu, PKS telah mendukung Pak Anies cagub, cawagubnya enggak dari PKS loh. Masa sekarang enggak ada lagi?," ungkit HNW.

HNW mengatakan PKS memiliki banyak kader yang layak untuk menjadi cawagub maupun cagub. Kader terbaik dari PKS, kata dia, akan diusulkan ke parpol koalisi sebagai pendamping Anies.

"Tapi kalau misalnya nanti koalisi partai-partai menghendaki untuk Anies dicalonkan, dan DPP menyetujui, tentu PKS akan mengusulkan cawagubnya dari PKS," jelas HNW.