Bagikan:

MOJOKERTO - Briptu RDW yang dibakar oleh istrinya yang juga anggota polisi, Briptu FN, meninggal dunia di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu 9 Juni.

"Korban dengan inisial RDW meninggal dunia," kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri dalam keteranganya, Minggu 9 Juni.

Jenazah korban  akan dibawa ke rumah duka di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

"Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya," pungkas Daniel.

Sementara, sang istri Briptu FN (28) yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani penyelidikan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

"Tadi pagi perkaranya sudah dilimpahkan ke Krimum dan tadi siang masih gelar perkara untuk menentukan pasal," pungkasnya.