RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban dan ditemukan lima ekor ternak sakit mulut dan mata.
"Kelima ekor ternak itu, dua domba mengalami orf/keropeng mulut dan tiga ekor sapi sakit mata," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak drh Hanik Malichatin di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Terhadap hewan ternak kurban yang sakit mulut dan mata dilakukan pengobatan serta terapi pemberian salep dan obat tetes mata.
Kedua penyakit tersebut tidak berbahaya dan dapat disembuhkan serta bukan termasuk zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia).
Pemeriksaan kesehatan hewan kurban menjelang Idul Adha 2024 juga melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Banten.
BACA JUGA:
Petugas melakukan pemeriksaan di 14 lapak penjualan hewan kurban di Kecamatan Rangkasbitung, Cibadak dan Kalanganyar.
Pemeriksaan kesehatan hewan ternak kurban mulai pemantauan fisik dan performa ternak per individu.
Jumlah hewan kurban yang diperiksa kesehatannya itu sebanyak 548 ekor, terdiri dari 148 ekor sapi, 25 ekor kerbau dan 375 ekor domba
Harga ternak sapi dijual dengan kisaran Rp15 juta hingga Rp60 juta, kerbau Rp30 juta hingga Rp50 juta dan domba Rp2,5 juta hingga Rp8,5 juta per ekor.
Untuk ternak domba berasal dari Cianjur dan Garut, sapi dari Lumajang, Bali dan Lampung, sedangkan kerbau berasal dari Lebak (lokal).
"Kami memberikan stiker kepada lapak penjualan hewan kurban yang telah diperiksa kesehatannya," katanya menjelaskan.
Disnakeswan Lebak juga melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ternak dan penjualan hewan kurban.
Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit dan memastikan hewan-h, ewan tersebut sehat sebelum dijual kepada masyarakat.
Selain itu, sebelum hewan kurban disembelih, maka tim dari dinas setempat melakukan pemeriksaan kesehatan antemortem untuk memastikan kesehatan hewan-hewan tersebut bebas dari penyakit hewan.
"Kami juga melakukan pemeriksaan post-mortem setelah penyembelihan untuk memastikan daging yang didistribusikan kepada masyarakat adalah sehat dan halal," katanya menambahkan.