Bagikan:

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet santai menanggapi pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait seluruh partai politik menyetujui amandemen UUD 1945. Dia justru menyebut pelapornya tidak membaca pernyataannya secara utuh.

“Senyumin saja karena barangkali adik-adik kita ini kurang membaca, tidak membaca secara utuh, ditangkapnya sudah sepotong-sepotong,” kata Bamsoet kepada wartawan kantor DPP PKB, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juni.

Bamsoet menjelaskan pernyataannya itu sekadar mengandaikan. “Bahwa jika seluruh pimpinan parpol melalui fraksi di DPR plus para anggota DPD setuju dan memenuhi unsur sepertiga usulan untuk mengubah UUD maka kami di MPR siap melaksanakan,” tegasnya.

“Kan ini kalimatnya jelas. Di TV saudara kan diputar terus tidak ada kalimat yang mengatakan bahwa semua fraksi sudah setuju,” sambung Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Sehingga, Bamsoet menilai laporan tersebut mengada-ada. Karena dia merasa tak pernah berkata semua partai sudah memberikan persetujuan terhadap amandemen UUD 1945.

“Intinya apa, intinya laporan itu mengada-ada. … Namanya juga adik-adik mahasiswa dulu juga kita pernah seperti itu,” ujar Bamsoet sambil tersenyum.

Diberitakan sebelumnya, Ketua MPR RI Bamsoet dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) oleh Azhari, Kamis, 6 Juni. Ia dianggap telah menyatakan bahwa semua fraksi menyetujui adanya amendemen UUD 1945 berdasarkan berita di media daring.