Bagikan:

TANJUNG SELOR - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)  Siti Nurbaya menyerahkan penganugerahan Kalpataru kepada Bupati Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) Syarwani.

Penghargaan Kalpataru 2024 itu untuk kategori Penyelamat Lingkungan yang dilakukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau.

Bupati Bulungan Syarwani didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bulungan Risdianto dan pimpinan perangkat daerah serta perwakilan masyarakat adat Punan Batu Benau mengucapkan terima kasih KLHK serta mitra strategis yang telah memberikan apresiasi dan dukungan pada MHA Punan Batu Benau Sajau.

"Keberadaan masyarakat Punan Batu Benau selama ini menjadi perhatian khusus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan. Salah satunya dengan diterbitkanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 Tahun 2016 serta Surat Keputusan (SK) Perlindungan Masyarakat Hukum Adat yang penyerahannya dilakukan langsung oleh Bupati di Liang Meriam area Gunung Batu Benau pada Selasa 6 Juni 2023 silam," kata Syrwani, Jumat 7 Juni.

"Semoga perolehan penghargaan ini dapat menjadi inspirasi dan menjadi contoh kelompok masyarakat adat lain yang ada di Kabupaten Bulungan," lanjutnya.

Syarwani menegaskan, Pemkab Bulungan tidak ingin hanya membuat aturan hukum tanpa implementasi nyata.

"Kita tidak mau hanya membuat legeslasi (aturan hukum) tanpa inplementasinya. Hari ini kita bisa eksekusinya meski memakan waktu cukup panjang sekitar 8 tahun. Kita sangat berterima kasih dengan apresiasi Kalpataru ini," tegasnya.

Dengan diraihnya penghargaan Kalpataru, kata bupati semakin memperkuat komitmenya untuk selalu melindungi setiap kepentingan masyarakat termasuk masyarakat Punan Batu Benau yang merupakan mandat konstitusi. Apalagi, sekitar tempat tinggal MHA Punan Batu Benau tidak lepas dari kawasan konsesi kehutanan. 

"Saya mengkhawatirkan, jika rumah besar yang menjadi ruang hidup (Punan Batu Benau) semakin mengecil. Saudara kita masyarakat Punan Batu, bukan makin sering kita jumpai, mereka malah semakin menjauh masuk kedalam hutan. Inilah kearifan lokal, originalitas (keaslian) masyarakat adat Punan Batu yang harus kita hormati," imbuhnya.

Syarwani mengakui, infratruktur fisik layanan kesehaatan dan pendidikan di wilayah itu sangat minim. Namun, Pemda Bulungan telah melaksanakan pelayanan kesehatan secara periodik termasuk layanan pendidikan.

"Kami juga telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan secara periodik (berkala). Tanpa kita harus membuat fasilitas kesehatan, termasuk konsep sekolah rimba," ujarnya.

Syarwani mengatakan, jika melihat video ataupun keadaan masyarakat Punan Batu seakan terpinggirkan dan hidup sengsara ditengah hutan. Namun, hal itu konsekuensi suku Punan untuk tetap lestarikan hutan.

Kelompok masyarakat ini harus ada dan masyarakat ini punya identitas yang harus dilindungi.

"Bahkan sejauh ini Pemda Bulungan tidak dapat masuk wilayah Hutan Adat Punan Batu Benau tanpa  izin masyarakat adat setempat. Saya berkomitmen menjaga, dengan catatan jangan memaksakan standar hidup layak kita harus menjadi standar hidup layaknya masyarakat Punan Batu Benau. Mereka punya ukuran kebahagiaan tersendiri,"pungkasnya.