Bagikan:

JAKARTA - Bangladesh meminta upaya bersama dengan badan-badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menyelesaikan krisis Rohingya yang berkepanjangan, serta menuduh Myanmar menggunakan konflik internal sebagai dalih menunda pemulangan kembali kelompok Muslim tersebut.

Menteri Luar Negeri Bangladesh Hasan Mahmud menyerukan permintaan tersebut pada Jumat (31/5) dalam empat pertemuan terpisah dengan para pejabat PBB di New York, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Bangladesh pada Sabtu (1/6).

Dalam rangkaian pertemuan itu, dia menyoroti manfaat dari inisiatif bersama yang dilakukan oleh badan-badan PBB, khususnya di wilayah-wilayah yang dilanda konflik di dunia.

Bangladesh mengatakan ada sekitar 1,3 juta warga Rohingya yang tinggal di negara Asia Selatan itu.

Sebagian besar warga Rohingya mengungsi akibat tindakan brutal militer di Rakhine, Myanmar pada 2017.

Kebanyakan dari mereka ditempatkan di kamp-kamp yang penuh sesak di Cox's Bazar. Namun sejak akhir 2020, sekitar 35.000 di antaranya telah direlokasi ke Pulau Bhasan Char.

Dalam pertemuan dengan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Myanmar Julie Bishop, Mahmud mengatakan "konflik yang berlangsung di Myanmar bukan sebuah fenomena dan tidak boleh dijadikan alasan untuk menolak repatriasi Rohingya.”

Akibat penundaan repatriasi, kamp pengungsi di Bangladesh telah menjadi pusat berbagai kejahatan, termasuk perdagangan manusia, penyelundupan narkoba, dan terorisme, katanya saat bertemu dengan Dennis Francis, presiden Majelis Umum PBB saat ini.

Sejak Februari, sekitar 750 anggota polisi dan militer perbatasan Myanmar mengungsi ke Bangladesh.

Sebagian besar dipulangkan kembali, dan sisanya dalam proses untuk kembali ke negaranya, ujar Mahmud dalam pertemuan dengan Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi Filippo Grandi.

“Tidak hanya itu, cabang-cabang kelompok yang berkonflik di Myanmar juga menimbulkan korban jiwa di Bangladesh. Sangat perlu untuk mencegah hal ini terulang kembali,” ujarnya, seperti dikutip Kemenlu Bangladesh dan dilansir Antara.