Bagikan:

JAKARTA - Jaksa militer utama Israel menyesalkan adanya korban jiwa warga sipil dalam serangan udara Israel Defense Forces (IDF) di Rafah, selatan Gaza, Palestina, mengatakan pihaknya langsung menggelar penyelidikan.

Serangan udara Israel memicu kebakaran besar yang menewaskan 45 orang di sebuah kamp tenda pengungsi di Rafah, kata para pejabat Hari Senin.

Lebih dari separuh korban tewas adalah wanita, anak-anak dan orang tua, kata para pejabat kesehatan di Gaza yang dikuasai Hamas, menambahkan jumlah korban kemungkinan bertambah lantaran banyaknya korban yang terperangkap dalam api berada dalam kondisi kritis dan luka bakar parah.

Jaksa penuntut militer Israel Mayor Jenderal Yifat Tomer Yerushalmi menyebut serangan udara itu "sangat serius" dan mengatakan penyelidikan sedang dilakukan.

"IDF menyesalkan adanya kerugian terhadap non-kombatan selama perang,” kata Mayor Jenderal Yifat Tomer Yerushalmi pada sebuah konferensi pada Hari Senin, melansir Reuters 27 Mei.

Israel terus melakukan serangan terhadap Rafah meskipun ada keputusan pengadilan tinggi PBB pada Hari Jumat yang memerintahkan mereka untuk menghentikan serangannya, berdalih keputusan pengadilan tersebut memberi mereka (militan, red) ruang untuk melakukan aksi militer di sana.

"Rincian dari insiden ini masih dalam penyelidikan, yang kami berkomitmen untuk melakukan sepenuhnya," kata Mayjen Yerushalmi, dikutip dari The Times of Israel.

Militer Israel mengatakan, serangan udara itu presisi dan berdasarkan informasi intelijen yang tepat, berhasil menewaskan dua komandan senior kelompok Hamas.

Di sisi lain, Pejabat Gaza maupun Masyarakat Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS) mengatakan, wilayah sasaran serangan itu adalah kamp pengungsian yang baru-baru ini didirikan di dekat gudang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di barat laut Rafah.

Sebelumnya pada Hari Minggu, delapan roket dicegat setelah ditembakkan dari daerah Rafah. Seorang menteri mengatakan, hal itu menunjukkan perlunya melanjutkan operasi melawan Hamas.