Bagikan:

CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, melarang sekolah di pelbagai tingkatan memungut iuran dalam bentuk apapun untuk acara perpisahan atau kenaikan kelas. 

Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, larangan ini juga termasuk iuran menggelar kegiatan study tour ke luar daerah. Pemkab mengizinkan perpisahan tetap digelar namun di lingkungan sekolah tanpa memungut biaya atau iuran dari siswa atau orang tua. 

"Silakan menggelar acara perpisahan di sekolah masing-masing tanpa iuran, kalau ada yang melanggar silakan laporan langsung ke saya atau ke Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga -Disparpora- Cianjur," katanya di Cianjur dilansir dari Antara, Senin, 26 Mei.

Dia menjelaskan, tidak melarang berbagai kegiatan digelar pihak sekolah selama tidak memberatkan siswa dan orang tuanya, karena selama ini banyak keluhan terkait besaran iuran yang harus dikeluarkan saat akhir sekolah.

Termasuk melarang keras kegiatan study tour di akhir masa sekolah ke luar kota, di mana larangan tersebut sudah tertuang dalam Surat Edaran terkait larangan mengadakan study tour, sebagai upaya antisipasi hal yang tidak diinginkan.

"SE yang dikeluarkan sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Pj Gubernur Jabar melarang sekolah mengadakan study tour ke luar daerah, cukup menggelar study tour di dalam kota karena Cianjur memiliki objek wisata yang tidak kalah dengan daerah lain," katanya.

Pihaknya mencatat berbagai objek wisata alam, pantai dan wisata buatan dimiliki Cianjur mulai dari wilayah utara hingga selatan, seperti Kebun Raya Cibodas, Taman Bunga Nusantara, Savilage, Karang Potong, Situs Megalitik Gunung Padang dan ratusan air terjun yang sudah terkenal hingga luar kota.

"Kenapa harus keluar kota kalau di Cianjur banyak objek wisata menarik, bahkan orang luar kota berlibur ke Cianjur, wisata edukasi sampai dengan wisata buatan ada mulai dari wilayah utara hingga selatan, jadi cukup study tour di Cianjur," katanya.