JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memimpin rapat pleno Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) di Istana Wapres, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah isu, di antaranya tindak lanjut pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) Papua, penyelesaian masalah beasiswa Siswa Unggul Papua, dan keberlanjutan pembangunan Papua di masa pemerintahan mendatang.
Wapres sebagaimana keterangan dari Biro Pers Sekretariat Wapres, mengingatkan kehadiran BP3OKP sebagai komitmen pemerintah dalam memajukan dan menyejahterakan masyarakat Papua.
Wapres meminta anggota BP3OKP dapat memperkuat koordinasi dan pengendalian pelaksanaan program-program yang dibiayai oleh APBN/APBD/Dana Otonomi Khusus melalui sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) Otonomi Khusus Papua.
Dalam Rapat Pleno BP3OKP yang pertama kali diselenggarakan di Jakarta itu turut dihadiri oleh Mendagri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Wakil Menteri Keuangan, keenam anggota BP3OKP perwakilan, dan Kepala Sekretariat BP3OKP.
BP3OKP diamanahkan untuk mengemban misi besar dalam pembangunan di Papua yang dimuat dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) Tahun 2022-2041, yaitu mencakup Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif serta Papua Adil dan Damai.
Pelaksanaan Rapat Pleno BP3OKP merupakan salah satu wadah pemerintah dalam menuntaskan secara efektif isu-isu strategis serta tantangan yang muncul dalam pembangunan Papua.
Hal itu sebagaimana kerap disampaikan Wapres dalam sejumlah kesempatan, yakni "yang gatal yang digaruk" atau dengan kata lain kebijakan untuk Papua harus sesuai dengan kondisi riil di lapangan dan tepat sasaran.
BACA JUGA:
Ke depan, Wapres berharap agar anggota BP3OKP Perwakilan Papua semakin dapat memperkuat komunikasi kebijakan antara Pemerintah dan masyarakat.
Selama bertugas satu tahun lebih semenjak diangkat, para anggota BP3OKP telah melaksanakan fungsi SHEK dengan baik di wilayahnya masing-masing seperti terus berupaya mengomunikasikan kebijakan pemerintah untuk Papua kepada masyarakat.
Berikutnya, menjembatani aspirasi yang ada di wilayahnya masing-masing melalui koordinasi dengan pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota, dan terlibat aktif dalam forum-forum musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) daerah dan musrenbang nasional yang membahas percepatan pembangunan otonomi khusus Papua.
Sebagaimana diketahui, BP3OKP adalah lembaga non-struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang dibentuk untuk melaksanakan sinkronisasi, harmonisasi, evaluasi, dan koordinasi (SHEK) percepatan pembangunan, dan pelaksanaan otonomi khusus di wilayah Papua.
Badan itu diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Kepala Bappenas), Menteri Keuangan (Menkeu) serta satu orang perwakilan dari setiap provinsi di Papua.
Adapun, enam anggota BP3OKP perwakilan dari setiap provinsi di Papua tersebut, yaitu Albert Yoku (Papua), Irene Manibuy (Papua Barat), Pietrus Waine (Papua Tengah), Yosep Yolmen Yanowo (Papua Selatan), Hantor Mantuan (Papua Pegunungan), dan Otto Ihalauw (Papua Barat Daya).