Bagikan:

JAKARTA – Masifnya pembangunan jalan tol di Indonesia memungkinkan seseorang berpindah lebih cepat dari satu kota ke kota lain.

Salah satu contohnya adalah Tol Trans Sumatera Lampung-Palembang yang diklaim bisa memangkas waktu perjalanan dari Bakauheni ke Palembang yang awalnya 12 jam menjadi 3,5 jam saja.

Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo saat meresmikan ruas tol Kayu Agung-Palembang sepanjang 42,5 kilometer pada Januari.

“Biasanya jarak tersebut harus ditempuh melalui perjalanan darat dalam waktu 12 jam, kini masyarakat yang hendak menempuh jalur tersebut hanya memerlukan waktu selama 3 hingga 3,5 jam saja,” ujar Jokowi kala itu.

“Ini akan menjadi sebuah lompatan besar karena menghemat waktu tempuh hingga 75 persen,” sambung Jokowi.

Sekedar informasi, ruas Tol Lampung-Palembang dimulai dari Bakauheni, kemudian Terbanggi Besar, Pematang Panggang, hingga Kayu Agung.

Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar diresmikan Presiden Jokowi pada 8 Maret 2019. Sementara ruas Tol Terbanggi Besar-Kayu Agung diresmikan Jokowi pada 15 November 2019.

Dengan diresmikannya ruas tol Kayu Agung-Palembang oleh Jokowi pada 26 Januari 2021 lalu, maka jalan tol yang menghubungan Lampung dan Palembang sudah dapat dipergunakan. Lantas, berapa tarif tol Lampung-Palembang?

Tarif Tol Lampung

Besaran tarif tol Lampung tahun 2021 dapat dilihat dengan mengakses laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Menurut laman resmi BPJT, pengaturan tarif Tol Lampung 2021 terbagi atas lima golongan, yakni:

Golongan I

Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan I antara lain sedan, jip, pick up atau truk kecil dan juga bus. Biasanya, kendaraan yang masuk dalam golongan I ini akan kena tarif yang paling rendah.

Golongan II

Yang masuk ke dalam golongan ini adalah truk dengan dua gandar. Gandar adalah sumbu roda truk. Golongan II ini diberlakukan tarif lebih besar ketimbang kendaraan dari jenis golongan I.

Golongan III

Kendaraan yang maasuk dalam kategori golongan II yakni truk dengan tiga sumbu roda.

Golongan IV

Jenis kendaraan yang masuk dalam golongan IV adalah truk dengan empat gandar atau sumbu roda.

Golongan V

Kendaraan yang masuk ke dalam golongan V yakni truk dengan lima sumbu roda.

Berikut Tarif Tol Lampung-Palembang tahun 2021 dari Pintu Tol Bakauheni hingga Pintu Tol Jakabaring Palembang.

- Golongan I: Rp283.000

- Golongan II: Rp424.000

- Golongan III: Rp424.000

- Golongan IV: Rp565.500

- Golongan V: Rp565.500.  

Wajib gunakan e-money

Pengemudi yang ingin melintasi Jalan Tol Lampung-Palembang wajib menggunakan e-money. Aturan ini mulai diterapkan pemerintah sejak 31 Oktober 2017 silam.

Peraturan ini tak hanya berlaku di Tol Lampung saja, namun juga di seluruh jalan bebas hambatan atau tol di Indonesia.

Yang perlu Anda perhatikan baik-baik, tidak semua e-money dapat digunakan sebagai E-Toll. Oleh sebab itu, berhati-hatilah dalam memilih e-money sebagai alat transaksi untuk membayar tarif tol.

Jangan sampai sudah sampai berada di pintu tol untuk membayar, rupanya kartu yang Anda pakai tidak bisa digunakan untuk membayar tol.

Berikut beberapa kartu e-money yang dapat digunakan sebagai E-Toll.

- E-Toll Card BPJT—merupakan e-money yang dikeluarkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

- Mandiri E-Money—dikeluarkan oleh Bank Mandiri

- BRI Brizzi—Dikeluarkan Bank BRI

- BNI Tapcash—Dikeluarkan oleh Bank BNI

- BTN Blink—Dikeluarkan oleh Bank BTN

- BCA Flazz—Dikeluarkan oleh Bank BCA

- Gaz Card—Dikeluarkan oleh Bank Mandiri

- Indomart Card—dikeluarkan oleh Bank Mandiri

Memiliki e-money untuk pembayaran tol memiliki beberapa keuntungan, antara lain tidak perlu antre panjang, tidak repot membawa uang tunai berlebih, serta prosesnya yang cepat sehingga meminimalisir kemacetan.