Bagikan:

JAKARTA - Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Ali Jamil Harahap ditegur ketua majelis hakim ketika menyebut tak ada permintaan uang untuk memenuhi kebutuhan Syahrul Yasin Limpo atau SYL selaku Menteri Pertanian.

Ali Jamil Harahap merupakan satu dari tujuh orang yang dihadirkan sebagai saksi untuk persidangan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi untuk terdakwa SYL, Kasdi Subagyono, dan Muhammad Hatta.

Terguran kepada Ali bermula saat Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh melayangkan pertanyaan mengenai pernah tidaknya diminta uang oleh ajudan SYL ataupun biro umum direktorat lain di Kementan.

"Selama saudara menjabat sebagai dirjen PSP, apakah saudara pernah ndak didatangi oleh apakah itu ajudan dari terdakwa sendiri, SYL, atau dari biro lain seperti biro umum kepada saudara untuk memjnta untuk menyediakan dana ya, untuk kepentingan menteri?" tanya Hakim Rianto dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 13 Mei.

Menjawab pertanyaan itu, Ali menyebut tak pernah ada permintaan uang, baik melalui ajudan maupun langsung dari Syahrul Yasin Limpo.

Bahkan, ketika dipertegas ada tidaknya permintaan uang dari biro lain, Ali tetap menampiknya

"Tidak ada pernah," sebut Ali.

"Dari beliau (SYL)tidak ada?" tanya Hakim Rianto.

"Langsung dari menteri tidak ada?" tanya Hakim Rianto mempertegas.

"Ya," kata Ali.

"Dari biro umum?" cecar Hakim Rianto.

"Tidak pernah ke kami langsung. Tidak pernah ke saya langsung Yang Mulia," sebut Ali.

Mendengar kesaksian itu, Hakim Rianto menegur dan mengingatkan Ali untuk berkata jujur. Sebab, keterangannya berbeda dengan saksi-saksi lainnya yang sudah diperiksa.

"Tapi permintannya ke siapa? Jujur ya, kami sudah ingatkan saudara jangan menyusahkan diri sendiri karena ini sudah diperiksa banyak saksi yang diperiksa kemarin, sudah berulang-ulang saksi diperiksa ya. Jadi saudara minta kejujuran Saudara," tegas Hakim Rianto.

Lantas, Ali menjawab dengan mengakui adanya permintaan uang. Hanya saja pengumpulan duit itu berdasarkan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) Kasdi Subagyono.

"Biasanya diminta ke siapa kalo bukan ke saidara? Sekertaris?" tanya Hakim Rianto.

"Jadi begini Yang Mulia, boleh kami sampaikan, kalo yang terkait dengan urunan-ururan uang atau sharing itu sepengingatan kami, kami dapat arahan dari Pak Sekjen," kata Ali.

Adapun, Ali Jamil Harahap ditunjuk oleh SYL sebagai Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian Kementan pada 2021. Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan SK oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.