JAKARTA - Seorang pria berinisial AF (20) dihakimi massa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam bocah laki - laki dibawah umur di Jalan Utama Cengkareng Barat, Jakarta Barat.
"Kejadiannya kemarin, hari Kamis. Dimulai jam 8 pagi. Tapi sebelumnya hari Rabu ada kejadian juga, waktu jam 12 pas orang-orang pada sholat dzuhur. Di tempat wudhu, (pelaku) sudah melakukan pencabulan ke satu anak," kata NK (28) kakak salah satu korban pelecehan seksual saat dikonfirmasi, Jumat, 10 Mei.
Menurut NK, kejadian terjadi pada Kamis kemarin pagi sekitar pukul 08.00 WIH. Awalnya anak - anak tengah bermain di Masjid. Tiba - tiba saat bermain, ada pria dewasa yang manggil "dek..dek, sini.. sini".
Kemudian para korban dibawa ke samping Masjid dan terdapat mobil parkir.
"Pas mereka dipanggil ke situ dua orang, langsung dipegang kemaluannya. Pelaku tanya, 'kamu sudah sunat belum?'. Satu korban dipegang dan satu korban diremes," ucapnya.
BACA JUGA:
Selain dua orang korban, kemudian ada korban lainnya yang baru bermain di tempat itu. Pelaku pun kembali mendatangi korban berikutnya dan dipegang - pegang. Selanjutnya para korban pulang ke rumah masing - masing. Kemudian pelaku kembali menyatroni rumah satu korban lainnya dan kembali meraba kemaluan korban.
"Korban lagi main handphone di pegang - pegang, pelaku kemudian kabur. Saat kakaknya korban masuk ke rumah, korban bilang ke ibunya jika ada orang tak dikenal. Korban mengadukan perbuatan pelaku ke ibunya," ujarnya.
Beruntung, pelaku berhasil ditangkap dan diintrogasi oleh ayah salah satu korban. Pelaku awalnya berkelit, namun ketika ibu korban menghampiri pelaku, akhirnya kasus pelecehan terhadap anak dibawah itu terungkap.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cengkareng. Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan kejadian tersebut. Pelaku sudah diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Barat.