JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla memandang wacana Prabowo Subianto yang disebut akan menambah jumlah kementerian menjadi 40 saat menjabat Presiden 2024-2029 terkesan mengarah pada kepentingan politis.
"Itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, bukan zaken kabinet, tapi kabinet yang lebih politis. Ya tentu lah, kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis, kan," kata JK ditemui di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei.
Menurut JK, jika ingin menambah jumlah kementerian, Prabowo harus terlebih dulu mengubah undang-undang yang mengatur soal kementerian/lembaga.
Hanya saja, Prabowo harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas terkait rencana penambahan jumlah kementerian untuk menjalankan pemerintahan.
"Jadi, jangan lihat kementerianya dulu. Programnya apa? Nah, dari progran itu disusun organisasinya, bukan subkoordinasinya dulu. Apa yg mau dikerjakan, baru disusun organisasinya," jelasnya.
Lagipula, JK menilai struktur kabinet Presiden Joko Widodo yang kini berjumlah 34 sudah cukup proporsional. Jumlah ini pun juga lebih besar dibandingkan negara-negara federal.
"Kalau organisasinya membutuhkan 40, ya silahkan. tp kalau cukup 35 34 cukup, bisa digabung sebenarnya," imbuh dia.
BACA JUGA:
Sebelumnya Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra Habiburokhman menegaskan wacana penambahan nomenklatur kementerian menjadi 40 pada pemerintahan mendatang sebagai sesuatu yang bagus.
"Kalau memang ingin melibatkan banyak orang, menurut saya juga enggak ada masalah. Justru semakin banyak, semakin bagus kalau saya pribadi," ujarnya.