Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menargetkan pendapatan dana bagi hasil penjualan biji timah dari PT Timah Tbk pada 2024 mencapai Rp1 triliun.

"Kita berharap target tersebut dapat tercapai meskipun tergantung volume produksi mineral timah yang dijual di pasar global oleh PT Timah," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, M Haris yang juga Penjabat Bupati Bangka dilansir ANTARA, Kamis, 2 Mei.

Dana bagi hasil dari sektor mineral dan bantu bara (minerba) yang dihimpun oleh pemerintah provinsi, kata M Haris, akan dibagikan kembali ke kabupaten atau kota penghasil biji timah dengan hitungan tiga persen.

"Dana bagi hasil minerba sangat membantu meningkatkan pertumbuhan pembangunan di daerah," katanya.

Dia menyarankan pemerintah daerah di tingkat kabupaten atau kota, agar tidak menggantungkan pendapatan dari bagi hasil, namun harus mampu menggali potensi di daerah masing- asing.

M Haris menilai, penyitaan sejumlah smelter di wilayah itu oleh Kejaksaan Agung karena kasus komoditas timah, tidak berdampak langsung dengan pendapatan daerah.

"Penyitaan smelter tidak akan berdampak langsung dengan pendapatan daerah, karena pendapatan daerah dihimpun dari berbagai sektor pajak," katanya.