Bagikan:

JAKARTA - Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) pada Hari Rabu mengumumkan, pemukim ilegal Israel melakukan setidaknya 800 serangan terhadap warga Palestina di Tepi Barat sejak 7 Oktober, kata pada Rabu.

"Ini termasuk pembunuhan lebih dari 30 warga Palestina oleh pasukan atau pemukim Israel, melukai hampir 500 orang lainnya, dan kerusakan pada puluhan rumah, serta hampir 12.000 pohon dan 450 kendaraan," kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, memperhatikan peringatan OCHA situasi di Tepi Barat dan Yerusalem Timur semakin meningkat, dilansir dari Daily Sabah 2 Mei.

Lebih jauh OCHA melaporkan, organisasi bantuan terus menghadapi kendala akses dalam menjangkau orang-orang yang membutuhkan bantuan di Jalur Gaza, termasuk penolakan misi yang direncanakan atau penundaan yang berkepanjangan di pos pemeriksaan militer Israel di jalan yang digunakan untuk menghubungkan Gaza utara dan selatan.

Badan PBB tersebut mengatakan, lebih dari seperempat misi kemanusiaan ke Gaza utara pada Bulan April dihalangi oleh otoritas Israel dan 10 persen di antaranya ditolak.

"Kami dan mitra kemanusiaan kami melanjutkan upaya untuk terus meningkatkan operasi bantuan kapan pun dan di mana pun memungkinkan,” kata OCHA dalam sebuah pernyataan.

Ketika ditanya tentang kemungkinan gencatan senjata di Gaza saat perundingan sedang berlangsung di Kairo, Dujarric mengatakan gencatan senjata akan membuat "lebih mudah" bagi PBB untuk mendistribusikan bantuan yang sudah ada di Gaza.

Diketahui, Israel melancarkan serangan tanpa henti terhadap wilayah kantong Palestina sejak serangan Hamas pada 7 Oktober tahun lalu yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan di Gaza mengatakan pada Hari Rabu, jumlah warga Palestina yang tewas di wilayah kantong tersebut telah mencapai 34.568 jiwa dan korban luka-luka mencapai 77.765 orang, sejak konflik Hamas-Israel terbaru pecah, dikutip dari Xinhua.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel juga dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang telah memerintahkan Tel Aviv untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.