Bagikan:

RANGKAS - Tim Pencarian dan Pertolongan atau SAR gabungan menghentikan kegiatan pencarian dua penambang batu bara di Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak karena lokasinya rawan longsor.

"Kami bersama tim SAR gabungan lainnya sudah tiga hari melakukan pencarian dua korban penambang batu bara, namun tidak ditemukan dan akhirnya dihentikan," kata Kepala Seksi Operasional Basarnas Banten Heru Amir dalam keterangan tertulis yang diterima di Rangkasbitung, Antara, Rabu, 1 Mei. 

Penghentian pencarian bagi korban penambang batu bara atas nama Rohidi (24) dan Irwan (35) warga Kabupaten Lebak, karena lokasinya rawan longsor.

Tim SAR gabungan itu terdiri dari Basarnas Banten, Polri, TNI, Perusahaan Swasta, Relawan dan Masyarakat setempat.

Bahkan, pencarian kedua korban yang tertimbun di galian tambang batu bara dibantu menggunakan alat berat berupa excavator.

Penggunaan excavator itu tidak membuahkan hasil untuk menemukan kedua korban yang terjebak dalam galian tambang tersebut.

Dengan demikian, keluarga korban memutuskan untuk menghentikan pencarian Rohidi dan Irwan, karena lokasinya rawan longsor.

Untuk menghentikan operasi SAR maka unsur- unsur yang terlibat dikembalikan ke kesatuannya masing- masing.

"Kami secara resmi menghentikan pencarian kedua korban yang tertimbun galian batu bara, karena lokasinya rawan longsoran tanah," kata Heru