JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Mudhlor Ali, hari ini. Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan salah satu pihak terkait dalam perkara ini, atasnama Ahmad Mudhlor Ali (Bupati Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam katerangannya, Jumat, 19 April.
Ahmad Mudhlor Ali akan dimintai keterangan dengan kapasitasnya sebagai tersangka. Proses pemeriksaan rencananya berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Penyidikan perkara dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo dengan tersangka SW dkk," kata Ali.
Adapun, KPK menetapkan Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dugaan pemerasan pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD). Dalam kasus ini mereka sudah lebih dulu menjerat Kasubbag Umum Kepegawaian BPPD Sidoarjo Siska Wati sebagai tersangka melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang berujung penemuan uang sebesar Rp69,9 juta.
BACA JUGA:
Selanjutnya, penyidik menetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suyono. Adapun total uang yang diduga dipotong Siska sekitar Rp2,7 miliar sejak 2023.
Pemberitahuan pemotongan uang itu disebut dilakukan secara lisan. Para pegawai juga tidak boleh membahasnya melalui pesan singkat.