JAYAPURA - Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Adi Prabowo mengatakan tim gabungan dari Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz, mengamankan tiga orang terkait tewasnya Bripda Oktovianus Buara (23 th) akibat dianiaya.
Tiga orang yang diamankan yaitu UH (18), ARH (19) dan RW (21), dan penyidik Polres Yahukimo di Dekai, masih terus memintai keterangan dari mereka, kata Kombes Benny di Jayapura dikutip ANTARA.
Dari laporan yang diterima Bripda Oktovianus Buara, Selasa (16/4) pagi ditemukan meninggal dengan luka-luka di sekujur tubuhnya.
Korban yang bertugas di Polres Yahukimo itu ditemukan meninggal dengan bersimbah darah akibat luka dianiaya orang tak dikenal (OTK) di pertigaan jalan sekitar ruko Block B, jalan Papua, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa pagi (16/4) dan setelah dilakukan pemulasaran, jenazah dievakuasi ke Jayapura, jelas Kombes Benny.
Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto secara terpisah mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan telah melaksanakan olah TKP guna mengungkap kasus tersebut.
Anggota juga melakukan penyisiran di sekitar area kejadian sebagai upaya pengejaran terhadap pelaku, melakukan lidik dan pendalaman untuk mengungkap pelaku dan motifnya.
BACA JUGA:
"Mudah-mudahan dengan dari keterangan ketiga orang yang diamankan, penyidik dapat menangkap pelaku yang menganiaya korban hingga meninggal, " harap Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
Jenazah Bripda Oktovianus Buara, Selasa sore sekitar pukul 15.40 WIT tiba di bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dengan menggunakan pesawat Trigana Air dari Dekai.
Setibanya di bandara, jenazah langsung dibawa ke rumah duka Nafri, Kota Jayapura dan Rabu (17/4) dijadwalkan dimakamkan di Bonggo, Kabupaten Sarmi, Papua.