Bagikan:

Tanjung Pandan- Tim rukyatul hilal dari Kantor Kementerian Agama Belitung tidak dapat mengamati hilal atau anak bulan untuk menentukan awal 1 Syawal 1445 Hijriah karena kondisi terhalang awan mendung di kawasan wisata Pantai Tanjung Pendam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Belitung, Masdar Nawawi, pada Selasa, 9 April.

"Hasil pantauan hilal 1 Syawal 1445 Hijriah di Pantai Tanjung Pendam tidak terlihat karena terhalang awan mendung," kata Masdar Nawawi.

Dia menjelaskan bahwa cuaca mendung sejak pagi membuat tim tidak dapat mengamati hilal dengan jelas. Tim rukyatul hilal beserta hakim dari Pengadilan Agama Belitung berencana melaporkan hasil pengamatan ini ke Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk selanjutnya diteruskan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia.

Masdar Nawawi menambahkan bahwa Pantai Tanjung Pendam adalah salah satu dari dua titik pantau hilal nasional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang juga mencakup Pantai Penagan di Bangka Tengah.

Kementerian Agama Belitung akan melakukan evaluasi terhadap lokasi titik pantau hilal di Pantai Tanjung Pendam, serta mendorong masyarakat untuk menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan 1 Syawal 1445 Hijriah.

"Kami laporkan dulu, nanti tim dari pusat yang akan datang untuk melakukan evaluasi," ujar Masdar Nawawi.

Ia mengimbau, masyarakat untuk menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan 1 Syawal 1445 Hijiriah. "Namun memang berdasarkan pengamatan hilal sudah di atas lima derajat apabila mengacu kepada kesepakatan MABIMS maka Idul Fitri 1445 akan jatuh pada, Rabu 10 April besok namun untuk lebih sempurna kita tunggu bersama-sama pengumuman resmi pemerintah pusat," ujarnya.