Bagikan:

JAKARTA - Kakorlantas Irjen Pol Aan Suhanan menjelaskan kronologi kecelakaan maut di KM 58 Cikampek ketika diberlakukan rekayasa lalin contraflow. Semua ini merujuk pada pantauan CCTV.

Saat itu, mobil Gran Max datang dari arah Jakarta menuju timur. Rekayasa lalu lintas contraflow kebetulan sedang diterapkan hingga mobil itu mengambil jalur sebelahnya.

Lalu mobil Gran Max tiba-tiba oleng ke kanan sehingga menabrak bus dan menabrak kendaraan lainnya yang ada di belakang bis.

Berbicara di RSUD Karawang, Irjen Pol Aan Suhanan memberi update kalau tim gabungan membawa 13 kantong jenazah.

"Jadi ralat tadi 12 kantong, ternyata ada beberapa potongan tubuh yang masih tertinggal dimasukan lagi ke kantong mayat," katanya, Senin 8 April.

"Jadi ada secara keseluruhan ada 13 kantong mayat yang sedang diidentifikasi. Di dalam sudah ada tim dari Inafis, dari DVI, dari forensik RSUD karawang yang sedang mengidentifikasi korban yang luka bakar ini," lanjut Aan Suhanan.

Katanya, ada 6 mayat yang masih utuh, tapi sedang diidentifikasi juga oleh tim inafis. Pihaknya sudah mendapat satu alamat korban di kudus untuk penumpang Gran Max.

"Ini identik, tapi akan kita pastikan dengan alamat yang ada, kita pastikan betul korban ini," tutup dia.