Bagikan:

JAKARTA - Komisi II DPR menunda rapat dengar pendapat (RDP) bersama KPU  dan Bawaslu serta DKPP hingga 13 Mei 2024 mendatang.

Sedianya, rapat pembahasan terkait evaluasi pelaksanaan Pemilu 2024 digelar pukul 13.00 WIB namun karena KPU tengah bersidang di Mahkamah Konstitusi (MK) ditambah salah satu komisioner sedang melakukan ibadah umrah maka rapat diundur. 

Diketahui, DPR akan menutup masa sidang pada awal April ini. DPR akan kembali bersidang pada pertengahan Mei mendatang. 

"Ini situasi yang memang tidak mudah karena di satu sisi kami pimpinan komisi II harus mengakomodir aspirasi bapak ibu Komisi II yang memang sangat menginginkan adanya penjelasan lebih lanjut terhadap semua proses penyelenggaraan pemilu 2024 kemarin. Atau kita sebut sebagai evaluasi lah," ujar Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia, Senin, 1 April. 

"Tentu masing-masing anggota Komisi II ini kan punya catatan kepada ketua pemilu kemarin dan perlu ada yang di klarifikasi," sambungnya. 

Doli mengatakan, pihaknya memahami saat ini KPU sedang menjadi termohon dalam sidang sengketa Pemilu di MK. Namun, Komisi II DPR juga menyayangkan bahwa ada salah satu anggota KPU yang tidak melaksanakan tugasnya meski untuk beribadah umrah.

 

"Jadi ini yang menimbulkan tanda tanya, di sana memang wajib hadir, di sini dateng nggak bisa, tapi kok ada yang nggak dateng. Tapi akhirnya tadi saya kasih jalan tengah, saya kira evaluasi memang perlu dalam pelaksanaan program," kata Doli. 

"Maka tadi kita putuskan kita skors lagi nanti karena tinggal dua hari lagi masa sidang ini, nanti tanggal berikutnya tanggal 13 Mei. Tadi kita jadwalkan kalau tidak ada perubahan 13 Mei itu. Di kesempatan pertama 13 atau 14 Mei-nya kita akan langsung gelar rapat lagi," pungkasnya.